Ambon-Sebanyak 13 perwakilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dari seluruh wilayah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan dokumen usulan pemekaran kepada Senator Maluku, M. Bisri Latuconsina.
Penyerahan dilakukan di Kantor Perwakilan DPD RI di Lateri, Kota Ambon, Rabu (31/7).
Acara penyerahan ini menjadi momen penting dalam perjuangan pemekaran wilayah-wilayah di Maluku yang telah lama memperjuangkan status sebagai daerah otonom baru. Setiap perwakilan CDOB datang membawa dokumen lengkap yang memuat kajian akademik, dukungan masyarakat, dan persyaratan administratif lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Senator M. Bisri Latuconsina menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pemekaran atas kerja keras dan keseriusannya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini di tingkat pusat.
“Kami di DPD RI siap memperjuangkan aspirasi ini. Dokumen-dokumen yang diserahkan akan kami bawa ke rapat-rapat bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Komite I DPD RI,” ujar Bisri.
Penyerahan dokumen ini juga turut disaksikan oleh Ketua Forum Komunikasi Daerah Perjuangan Pemekaran (FORKODA) Maluku, Dr. Djunaidi Rupele, yang selama ini intens membina dan mengkoordinir seluruh tim pemekaran di Maluku. Dalam sambutannya, Djunaidi menegaskan bahwa perjuangan pemekaran bukan sekadar keinginan elit, melainkan aspirasi rakyat untuk pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.
Dengan penyerahan dokumen ini, diharapkan langkah selanjutnya segera masuk ke dalam agenda pembahasan pemerintah pusat, mengingat kebutuhan strategis pemekaran untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan seperti Maluku.
Kaperwil Maluku (SP)