2007 Honorer di Buru Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM: Siap Layani Konsultasi Pemberkasan Setiap Hari

fokuspost.com-Sebanyak 2007 pegawai honorer di Kabupaten Buru resmi dinyatakan lolos seleksi pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu,

Setelah usulan Pemerintah Kabupaten Buru mendapat persetujuan penuh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Bacaan Lainnya

Keberhasilan ini merupakan hasil nyata dari komitmen kuat Bupati Buru, Ikram Umasugi, yang secara langsung mengusulkan seluruh honorer yang masuk dalam kategori R1 hingga R5 agar diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Usulan ini ditetapkan dan disetujui oleh MenPAN-RB dan diumumkan secara resmi pada hari Senin, 15 September 2025.

“Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di Kabupaten Buru memiliki kepedulian tinggi terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Semua yang diusulkan beliau disetujui MenPAN-RB, jumlahnya mencapai 2007 orang,” ujar Kepala BKPSDM Buru, Istanto, saat dikonfirmasi media.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan layanan konsultasi dan pendampingan proses pemberkasan bagi para calon PPPK yang dinyatakan lolos.

“Kami di BKPSDM siap melayani proses pemberkasan dan konsultasi setiap hari mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIT, hingga seluruh pelayanan selesai. Silakan datang ke kantor jika ada kendala atau pertanyaan dalam proses administrasi,” jelas Istanto.

Para honorer yang dinyatakan lolos diwajibkan segera melengkapi berkas administrasi untuk proses penetapan, dengan batas akhir pemberkasan hingga 22 Desember 2025.

“Hal ini sudah kami sosialisasikan kepada seluruh calon PPPK. Jika hingga batas waktu tersebut belum lengkap, maka otomatis dinyatakan gugur,” tegasnya.

Kebijakan ini mendapat sambutan hangat dari para honorer yang selama ini menanti kepastian status mereka.

Langkah Bupati Ikram Umasugi dianggap sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi dalam sistem pemerintahan daerah.

Dengan disetujuinya 2007 orang sebagai PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Buru mencatat sejarah baru dalam penyelesaian masalah tenaga honorer, serta menjadi salah satu daerah dengan komitmen tinggi dalam memperjuangkan kesejahteraan pegawai daerah.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *