Fokuspost.com | Maluku – Drs. Muz MF. Latuconsina secara resmi telah memasukan dukungan KTP
sebagai syarat calon kepala daerah Kabupaten Buru dari jalur independen di KPU pada hari Minggu sore, (12/5/2024)
Mantan ketua KPU dan Ketua Panwaslu Buru tersebut datang didampingi tim sukses dan sejumlah simpatisan.
Mus Latuconsina lebih awal memasukan persayaratan dukungan calon kepala daerah di KPU dibandingkan calon-calon lain karena sesuai tahapan dan jadwal Pilkada 2024, batas akhir pemasukan persyaratan dukungan calon kepala daerah dari jalur independen adalah tanggal 12 Mei 2024.
Dukungan KTP kemudian akan diverifikasi oleh KPU sampai batas akhir tanggal 19 Agustus 2024.
Mus Latuconsina diterima ketua KPU Buru Walid Aziz didampingi ketua devisi teknis Masri Kaimudin, sekretaris KPU Atid Makatita, kasubag tehnis kepemiluan dan Humas, Fachry Matusea.
Kaperwil Maluku (SP)