FOKUSPOST.COM | Cilacap – Tim Media Fokus mendapatkan laporan dari HAB pada Hari Senin 10/07/2023. Bahwa 4 paket proyek pembangunan UPT Puskesmas TA 2021 menjadi temuan sebesar Rp:69.680.000,00,- dari 4 paket pekerjaan pembangunan UPT Puskesmas tersebut, antara lain:
(1).Pembangunan UPT Puskesmas Kawunganten. Pelaksana CV. N dengan nilai kontrak sebesar Rp:1.947.880.181,00,-
Dan kelebihan pembayaran sebesar Rp:12.700.000,- pada 8 item pekerjaan.
(2).Pembangunan UPT Puskesmas Gandrungmangu. Pelaksana CV. B dengan nilai kontrak Rp:1.142.312.888,- Dengan kelebihan pembayaran Rp:9.313.000,00,- pada 3 item pekerjaan.
(3).Pembangunan UPT Puskesmas Jeruklegi II Pelaksana PT. TOR dengan nilai kontrak Rp:3.850.637.000,00,- dengan kelebihan pembayaran Rp:12.654.000,00,- pada 6 item pekerjaan.
(4).Pembangunan UPT Puskesmas Kesugihan I. Pelaksana PT. DSR dengan nilai kontrak Rp:4.184.500.507,00,- kelebihan pembayaran Rp:35.013,000,00,- pada 15 item pekerjaan.
Untuk memastikan laporan tersebut, Tim Media Fokus melakukan Konfirmasi kepada EN Kepala Puskesmas Kawunganten melalui Via WhatsApp. Guna ingin mengetahui kebenarannya laporan tersebut.
Jawaban EN, Hubungi saja Pelaksana atau PPTK Dinkes, karena saya hanya User jawabannya sembari memberikan Nomor kontak GZ PPTK Dinkes kepada Tim Media Fokus.
Kemudian Tim Media Fokus melakukan Konfirmasi kepada GZ PPTK ke 4 (empat) paket proyek pembangunan gedung UPT Puskesmas tersebut melalui Via WhatsApp. Jawaban GZ benar adanya temuan tersebut, namun GZ meyakini temuan tersebut sudah di selesaikan, dan GZ PPTK tidak di perkenankan untuk memberikan foto bukti STS nya oleh pimpinan, Ujarnya.
Kemudian Tim Media Fokus menemui HD, guna ingin melihat Kwitansi bukti pembayaran yang sah tersebut. HD tidak bisa memperlihatkan kepada Tim Media Fokus Kwitansi bukti pembayaran tersebut. HD hanya memperlihatkan data nominal temuan ke empat paket proyek tersebut di leptop nya dan dengan cara sekilas saja, karena HD mau DL.
Kami dari Tim Media Fokus sangat menyayangkan pihak Dinkes tidak mau memberikan foto bukti kwitansi tanda terima dari pihak Bank. Mengingat ini untuk kepentingan publik. Dan pihak Dinkes kabupaten Cilacap Diduga sengaja tidak mematuhi UU Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Karena yang di minta oleh Tim Media Fokus adalah bukan salah satu bentuk Dokumen Rahasia Negara.
Yang menjadi pertanyaan Tim Media Fokus, bagaimana publik mau percaya jika bukti kwitansi pembayaran tidak di perlihatkan oleh Tim Media Fokus.
Dan kami dari Tim Media Fokus tetap berharap bisa melihat bukti Kwitansi pembayaran tersebut.
*(TIM)*