50 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Buru Dilantik

 

Fokuspost.com | Maluku – Sebanyak 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik dan diambil sumpahnya oleh ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz. Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Gren Sarah Hotel, Namlea, Kamis, (16/5/2024)

Anggota PPK yang dilantik akan melaksanakan tugas untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru periode 2024-2029.

Pelantikan dihadiri oleh komisioner KPU Maluku, Wawan Kurniawan Susanto, sejumlah pejabat daerah, perwira Polres Buru, serta komisioner Bawaslu Buru.

Walid dalam sambutannya meminta untuk seluruh anggota PPK agar melaksanakan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah secara profesional.

Walid berpesan agar anggota PPK dapat menjadi penyelenggara yang patuh terhadap seluruh peraturan perundangan yang berlaku dan tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu.

“Saya berharap agar seluruh anggota PPK tetap bertindak secara profesional, sebagaimana tertuang dalam pasal 3 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang prinsip pemilu yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, proporsional, akuntabel, efektif dan efesien”, ujar Walid.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *