FOKUSPOST.COM | Cilacap – Hasil Penelusuran Tim Media Fokus pada Hari Kamis Tanggal 09/02/2023.
Tim Media Fokus mendapatkan laporan dari seorang warga. AB menjelaskan kepada Tim Media Fokus, kalau pada Tahun Anggaran 2020 terdapat data 389 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ganda. Dari 389 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ganda ini, apakah masih tetap belum di hapus datanya, atau sudah di hapus, Pungkasnya.
Kemudian Tim Media Fokus melakukan Konfirmasi Langsung Kepada APH Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap melalui Via Telepon WhatsApp. Guna ingin mengetahui benar atau tidaknya laporan dari AB tersebut. APH Kepala Dinas Sosial menjawab Konfirmasi dari Tim Media Fokus. Jawaban APH Kepala Dinas Sosial kepada Tim Media Fokus, Silakan Konfirmasi langsung kepada RW yang menangani bidang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sembari mengirimkan Nomor Kontak Telepon WhatsApp RW kepada Tim Media Fokus.
Lalu Tim Media Fokus Langsung mengkonfirmasi kepada RW melaui via WhatsApp. Guna ingin mengetahui benar atau tidaknya laporan dari AB. Kemudian RW menjelaskan kepada Tim Media Fokus. Jawaban RW benar adanya terjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ganda pada saat itu. Namun sepengetahuan RW datanya tidak mencapai 389 KPM yang ganda. Dan data itu dari Kemensos, namun sudah di nonaktifkan, karena itu sudah menjadi temuan BPK dan KPK, ujarnya
Dan kalau bisa saya meminta kepada Tim Media Fokus untuk mengirimkan Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk dilakukan pengecekan data kata RW. Jika masih ada yang ganda, maka akan di Non aktifkan, pungkasnya.
Tim Media Fokus berharap temuan 389 KPM Ganda ini pada Tahun Anggaran 2020 yang lalu telah di Non aktifkan semua. Mengingat jika masih aktif, maka negara dirugikan Diduga lebih kurang Rp 100 juta/bulan. Minggu 12/02/2023.
(TF)