8 Bulan Gaji Tidak Bayar, Bos PT. WWI Feri Tanaya Terancam Dilaporkan Ke Polres Buru

 

Fokuspost.com | Maluku – Sejumlah karyawan mengancam akan melaporkan bos atau pemilik PT. WWI Fery Tanaya ke Polres Buru apabila yang bersangkutan tidak segera menyelesaikan gaji-gaji karyawan yang sudah 8 bulan belum dibayar.

Informasi ancaman ini disampaikan sejumlah aktivis yang akan mendampingi para karyawan yang enggan namanya disebutkan. “Kami akan membuat laporan resmi ke Polres Buru apabila pemilik perusahaan Feri Tanaya tidak segera membayar hak-hak karyawan yang sudah 8 bulan belum dibayar”, ujar salah seorang aktivis di Namlea, Senin, (20/5/2024)

Menurutnya, pihak perusahan sudah melakukan tindak pidana umum dengan tidak membayar hak-hak karyawan apalagi sampai 8 bulan.

“Kami akan kawal masalah ini sampai ke meja hijau. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini”, ujar mereka.

Dari berbagai sumber yang diperoleh, PT. WWI sudah didemo berulang kali oleh para aktivis mahasiswa terkait gaji karyawan yang tak kunjung dibayar, namun sampai berita dipublikasi gaji karyawan belum juga terbayar.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *