Ket.Foto. : Jaksa Agung Burhanuddin, Kantor Kejari Labuhanbatu dan Kantor BSI Rantauprapat
Labuhanbatu – fokuspost.com
Kasus dugaan korupsi miliaran rupiah di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara kembali disorot.
Pasalnya, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu belum juga menetapkan satu pun tersangka, meski kasus tersebut sudah berjalan berbulan-bulan.
Seorang aktivis anti-korupsi yang enggan disebut namanya menyampaikan kekecewaannya.
Ia menilai Kejari Labuhanbatu terkesan tertutup dan enggan menjelaskan perkembangan kasus kepada publik.
“Apalah susahnya menyampaikan sudah sejauh mana proses kasus ini. Jangan-jangan ada permainan yang sengaja didiamkan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Aktivis muda itu mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk turun tangan langsung mengawasi jalannya penanganan kasus ini.
“Kami meminta Jaksa Agung mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Publik berhak tahu siapa saja yang bermain dengan uang rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak BSI ketika dikonfirmasi memilih bungkam. ZA, koordinator lapangan bagian subsidi perumahan, hanya menjawab singkat.
“Kami tidak dalam kapasitas menyampaikan apa pun, karena seluruh proses sudah ditangani kejaksaan,” ujarnya, Minggu (28/7/2025). Saat ditanya apakah pihak bank telah diperiksa penyidik, ia kembali menolak berkomentar.
Situasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa kasus tersebut mandek di tangan Kejari Labuhanbatu.
Di sisi lain, dalam sebuah unggahan video di media sosial TikTok oleh akun @MuhammadHerullahFilsyafat, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan komitmennya memberantas praktik nakal di tubuh kejaksaan.
“Apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, maka justru kalian yang akan saya tindak,” tegas Burhanuddin di hadapan para Kajati dan Kajari.
Burhanuddin menambahkan, pimpinan yang bersih akan menularkan integritas kepada anak buahnya.
“Tapi kalau pimpinan unitnya korup, bawahannya akan jadi perampok. Ingat itu,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan, jaksa harus menjadi contoh bagi penegak hukum lain. “Jaksa itu ibarat sapu. Bersihkan dirimu sendiri dulu, baru bisa membersihkan institusi lain,” pungkasnya.