Aktivis Desak Mabes Polri Tangkap Syarifudin dan Feby Palu, Gembong B3 di Gunung Botak

fokuspost.com-Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) didesak segera menangkap pasangan suami istri, Syarifudin dan Feby Palu, yang disebut sebagai gembong pengedar Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pasutri ini juga diketahui sebagai buronan Polda Maluku Utara atas kasus serupa.

Desakan penangkapan ini disuarakan oleh koalisi Aktivis Jakarta Bergerak (AJB) yang terdiri dari empat organisasi, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Organisasi Pemuda Maluku Daratan (OPMD), Ikatan Mahasiswa Hukum Indonesia, dan Barisan Aktivis Muda. Mereka berencana menggelar demonstrasi di Mabes Polri dan Istana Negara pada 30 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam himbauan aksi tersebut, salah satu tuntutan utama mereka berbunyi:
“Mendesak Mabes Polri untuk segera menangkap Syarifudin dan Feby Palu, aktor utama di balik peredaran bahan kimia berbahaya yang digunakan di wilayah pertambangan emas ilegal Gunung Botak.”

Raja dan Ratu B3 di Gunung Botak

Syarifudin dan Feby Palu diduga menjadi penguasa utama peredaran bahan kimia berbahaya seperti sianida (CN) di tambang emas ilegal Gunung Botak, mengalahkan pelaku-pelaku sebelumnya. Feby bahkan dikabarkan sering mengancam aparat keamanan yang mencoba mendekati mereka.

“Feby selalu membanggakan dirinya dengan mengklaim memiliki dukungan seorang jenderal. Ia sering berkata bahwa siapa pun yang mengganggunya akan berhadapan dengan pihak berkuasa,” ujar seorang sumber terpercaya.

Lebih jauh, sumber itu menyebut bahwa Feby pernah mengancam akan mengirim surat kepada Presiden jika aktivitas mereka di Gunung Botak dihentikan. “Dia mengatakan bahwa jika tambang ini ditutup, Presiden sendiri yang akan mengetahuinya,” tambahnya.

Ruko yang Disorot dan Barang Bukti Tersimpan

Saat ini, ruko milik Syarifudin dan Feby yang berlokasi di samping Pasar Unit 18, Kecamatan Wailata, dalam pengawasan ketat aparat keamanan. Informasi menyebutkan, di dalam ruko tersebut tersimpan puluhan drum sianida, karung-karung karbon aktif, dan bahan kimia lain yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Namun, sejak nama mereka ramai diberitakan di media, pasangan ini dikabarkan menghilang. Wartawan yang memantau lokasi pada Kamis malam, 23 Januari 2025, mendapati ruko tersebut dalam kondisi sepi, berbeda dari biasanya.

Seorang tetangga mengungkapkan bahwa Syarifudin dan Feby tidak terlihat dalam beberapa hari terakhir. “Pak Syarifudin dan Ibu Feby tidak kelihatan. Mungkin mereka sedang pergi,” ujarnya.

Keberadaan Feby Terendus di Kos-Kosan

Dari berbagai informasi yang dihimpun, Feby diduga berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat. Seorang warga menyebut melihat seorang wanita dengan ciri-ciri mirip Feby di sebuah kos-kosan di Ayu, Delfas Namlea. “Saya yakin itu dia, seperti yang ada di foto berita,” kata warga tersebut.

Aksi Mendesak Polri untuk Bertindak

AJB menegaskan bahwa penangkapan Syarifudin dan Feby adalah langkah penting untuk menghentikan peredaran bahan kimia berbahaya di Gunung Botak. Mereka meminta agar Polri bertindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga melindungi pasangan ini.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena dampak bahan kimia berbahaya yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat sekitar tambang ilegal tersebut.

Sulaiman Papalia
Kaperwil Maluku

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *