Aktivis Gerakan Pemuda Ansor: Bongkar Sindikat Obat Ilegal Jenis Tramadol Di Jakarta

 

FOKUSPOST.COM | BANDA ACEH – Fakhrurrazi, Aktivis Gerakan Pemuda Ansor Aceh, ikut menanggapi bisnis obat ilegal jenis tramadol yang saat ini tengah menyita perhatian publik. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) membongkar sindikat bandit obat itu.

“Ini terjadi pascakejadian penculikan dan pembunuhan terhadap warga Aceh di Tanggerang Banten,” tulis Fakhrurrazi, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Lhokseumawe, kepada awak media, Sabtu 2 September 2023 malam.

Dia katakan kejadian penculikan dan pembunuhan ini bukan baru pertama kali terjadi, tetapi sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Seperti diungkap sejumlah pihak, katanya, diduga kuat anak muda Aceh di perantauan saat ini banyak terlibat dalam bisnis obat ilegal tramadol.

Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Lhokseumawe itu mengungkapkan peristiwa kemanusian ini sudah terjadi sejak 2017 lalu, ketika ormas-ormas tertentu terbentuk dalam sebuah putusan hukum ingkrah secara organisasi.

“Dimana pelaku organisasi tersebut diduga memanfaatkan orang Aceh di perantauan, lalu bersembunyi di balik kegiatan sosial penuh dengan kemunafikan,” kata dia.

Aktivis Gerakan Pemuda Ansor Aceh, ujar dia, meyakini bahwa ada pihak-pihak ormas tertentu diduga terlibat dalam sindikat “bandit tramadol,” demi keuntungan pribadi. Antara kesan dan kenyataan berbanding terbalik, katanya. “Sungguh ini tindakan biadab yang diduga dilakukan oleh ormas tersebut.”

Kenapa ada ormas terlibat dan terjebak dalam sistem sindikat bandit?

“Ini adalah jejaring diduga untuk memberikan pengamanan terhadap toko atau penjualan obat ilegal jenis tramadol.”

Dengan demikian, lanjut Fakhrurrazi, maka mereka diduga mendapat keuntungan dengan berbagai variasi harga, tergantung tempat berdirinya toko penjual.

Di antaranya, kata dia, satu titik bisa berkisar sepuluh juta hingga limabelas juta rupiah perbulan.

Meski para penjual obat ilegal itu sudah membayar uang keamanan perbulan, posisinya belum tentu aman. Ironinya, jika mereka tidak bergabung dalam ormas tersebut, maka mereka selalu mendapat ancaman penculikan hingga pembunuhan.

Dia menilai menilai ini bukan pekerjaan yang baik untuk warga Aceh di rantau khususnya. “Sungguh ini perbuatan dan tindakan biadab, tidak dapat kita tolerir, walau siapapun itu pelakunya,” tegas Fakhrurrazi.

Permasalahan ini, menurut Fakhrurrazi, tidak semuanya bermuara pada institusi TNI dan Polri, tetapi juga pada berjalannya lembaga negara seperti BP-POM sebagai otoritas pengawasan obat.

“Sehingga toko obat dapat dengan mudah memperjualbelikan obat tanpa membawa resep dokter tertentu sehingga disalahgunakan oleh masyarakat,” tutup dia.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *