Fokuspost.com | Labusel – Kinerja Polsek Torgamba Polres Labuhabatu Selatan menuai kecaman aktivis terkait dugaan tidak melaksanakan tugas sebagai alat negara untuk mengayomi melayani menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Seharusnya polisi lebih profesional dalam menjalankan tugas sehingga mereka tidak terus dianggap sebagai yang tidak profesional dalam menjalankan tugas”, kata Jonfiter Siahaan SH, aktivitis LSM Pilar Kesejahteraan Masyarakat Nasional (PKRN) Labuhabatu Selatan, di Warung OMA SPBU Cikampak, Jumat (31/1).
Ia menyampaikan hal itu kepada Wartawan setelah mengamati kinerja Polsek Torgamba terkait keluhan Siswandi seorang petani di Kecamatan Torgamba yang kehilangan dua ekor lembu pada tanggal 5 Januari yang lalu meminta pendampingan polisi. Bukannya memberi pendampingan, malah Polisi diduga menyuruh Siswadi sendiri untuk menjemput lembunya dari penguasaan terduga pelaku.
“Beruntung Siswandi tidak senasib dengan bos rental yang tewas ditembak di Rest Area 45 Tol Tangerang-Merak saat mengejar pelaku penggelapan mobilnya. Kasus itu heboh nasional karena Polisi menolak mendampingi korban,” sebagai gambaran mengerikan jika seseorang korban bertindak secara mandiri.
Jonfiter Siahaan, mencatat kronologis penolakan Polsek Torgamba terhadap Siswandi. Pertama, sewaktu Siswandi meminta pendampingan untuk menjemput lembunya dari penguasaan terduga pelaku. Saat itu, Polisi menyarankan dibuat dulu Dumas (Pangaduan Masyarakat) karena Polisi tidak boleh gegabah. Yang kedua, Polsek Torgamba menolak laporan resmi Siswandi setelah berhasil menjemput lembunya dari terduga pelaku.
“Apa sebenarnya maksud polisi bersikap demikian terhadap masyarakat yang menjadi korban pencurian,’ kata Jonfiter Siahaan penuh tanya ?
Ia pun menilai Polsek Torgamba telah bermain-main dalam mengemban tugasnya selaku aparat penegak hukum sebagai hal yang menyalahi peraturan dan perundang-undangan. Oleh karenanya, Jonfiter mengatakan secara kelembagaan pihaknya berencana menyampaikan beberapa catatan kasus yang diabaikan Polsek Torgamba kepada Kapolri dan Kompolnas di Jakarta ”Imbuhnya Mengakhiri.
( Tim/Red )