FOKUSPOST.COM | BATU BARA – “Danlanal TBA Bersama Polsek Labuhan Ruku telah berhasil gagalkan 34 Calon Migran Ilegal (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Guntung Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara pada Minggu (06/02) dini hari. Kamis, 11/2/2022.
Menurut salah seorang wartawan yang tergabung dalam perkumpulan Aliansi Pers Batu Bara (APBB) Menjelaskan dengan digagalkan keberangkatan 34 orang PMI oleh Danlanal Tak terlepas dari kerja keras Tim Aliansi Pers Batu Bara yang telah meminta Kapolsek Labuhan Ruku untuk segera melakukan evakuasi para calon PMI malam itu.
Namun sangat disayangkan setelah empat hari berlalu setelah terjadi dugaan Perdagangan Manusia (trafficking) sampai saat ini APH belum mengungkapkan siapa Agen dan tekong yang akan membawa 34 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia.
Tim Aliansi Pres Batu Bara mintak dipercepat Tim penyidik pihak Kepolisian Batu Bara supaya terungkap siapa dalang dibalik semua ini yang sudah melakukan membawa calon PMI imigaran ke Malaysia.
Sebanyak 34 Calon PMI Migran terancam apabila tidak dapat imporman dari Tim Aliansi Pres Batu Bara. Calon TKI akan terjadi sesuatu kepada mareka dikarenakan kapal yang membawa calon tersebut bocor semua nya.
Calon Keberangkatan PMI migran sebanyak 34 orang 19 orang laki laki 15 wanita di kutip imporman dari Aliansi Pres Batu Bara, menurut keterangan calon PMI Migran ongkos dikutip oleh pihak ejen ada 4,5 jt perorang ada yang 5 JT.
Aliansi Pres Batu Bara (AMBB) mintak kepada APH di percepat penyidik nya juga dipercepat penangkapan atas ejen bersama Tekong yang membawa calon migran ke malaysia, tegas Aliansi Pres Batu Bara.
(AU)