Fokuspost.com | Maluku – Alvin Wael membantah jadi perantara setoran 25 juta untuk oknum anggota Polisi di Polres Buru sebagai konpensasi melakukan pekerjaan di tambang emas ilegal gunung botak kecamatan Teluk Kaiely Kabupaten Buru.
Pernyataan ini disampaikan Alvin lewat telepon seluler kepada media ini, Minggu, (23/6/2024), menanggapi pernyataan guru Sarif Balun bahwa tiap bulan dirinya menyetor Rp. 25 juta kepada oknum polisi di Polres Buru lewat Alvin Wael.
Alvin juga meminta Polres Buru segera memanggil Sarif Balun untuk dimintai keterangan atas keterangannya yang telah menjadi issue publik.
Menurut Alvin, dirinya pernah melaporkan Sarif Balun di Polres Buru karena diduga melakukan menyerobotan di lahan ketel kayu putih di gunung botak milik keluarga Alvin Wael.
“Memang benar saya pernah melaporkan Sarif Balun di Polres Buru atas dugaan tindak penyerobotan lahan kayu putih di gunung botak. Saat itu setelah dimediasi di Polres, para pihak bersepakat berdamai dengan catatan Sarif Balun akan memenuhi kewajiban menyetor sejumlah uang kepada saya setiap bulan, sebagai kompensasi karena telah melakukan aktivitas bekerja di lahan saya sebelumnya tanpa sepengetahuan saya. Jadi bukan setor kepada polisi”, ujar Alvin.
Kata Alvin, pernyataan ini penting disampaikan mengingat saat ini telah santer beredar di masyarakat bahwa Sarif Balun bebas bekerja di tambang emas ilegal gunung botak karena tiap bulan dia telah menyetor Rp. 25 juta kepada oknum anggota polisi di Polres Buru lewat Alvin Wael.
No HP. Guru Sarif Balun yang dihubungi untuk dimintai keterangan tidak aktif.
Kaperwil Maluku (SP)