Teks foto : Lokasi Pabrik HTS Terletak di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut (gambar diambil /(12/1/2025)
Labuhanbatu-fokuspost.com-Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) CV Hari Tani Sawit (HTS) Mualmas Labuhanbatu Mulai Dipersoalkan Masyarakat sekitar.
Pasalnya, aroma bau dari pengolahan berondolan ditambah abu mulai menjadi isu perbincangan warga yang diindikasi terkontaminasi akibat berjalannya pabrik.
CV HTS yang baru dibangun di awal 2023, semula di setujui sebagian warga di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,
Dari kesimpulan pertemuan tersebut, pemilik pabrik berjanji akan berdayakan masyarakat setempat, membuat peredam agar bau Limbah tidak tersebar kemana mana, dengan alasan pembangunan fisiknya, hanya sebatas mini pabrik.
Selain itu, tenaga kerja yang terlibat atau tergabung dalam SPSI juga menjadi persoalan di areal sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi di himpun dari salah seorang narasumber kepada awak media ini Senin (13/1/2025) mengatakan sangat menyayangkan dengan Dampak lingkungan hidup yang di timbulkan oleh perusahaan yang mengelola berondolan sawit tersebut.
” Biar tau mereka kalau masyarakat ada yang resah. lain hal dengan masyarakat yang memang mendapatkan hasil dari adanya Pabrik ya bang.” cetus sumber.
Menurut sumber, kalau ditanya misalnya kepada Pengurus SPSI bahkan ke Kadus nya, kemungkinan nggak pala mau Komplain itu. sebab infonya, oknum Kadus juga masuk dalam kepengurusan SPSI, imbuhnya.
” Ya otomatis , mana mana pengurus , dapat lah ‘vi’ persenan dari Hasil SPSI itu bang. makanya untuk pengembangan, bagus juga kalau abang telusuri perlahan Kepengurusan SPSI di Situ, biar tau juga awak, siapa siapa yang ada andil peran di SPSI nya.” sebut sumber yang enggan di publish.
Penasaran, awak media mencoba mengkonfirmasi (13/1/25) Kepala Dusun inisial M tentang dampak lingkungan hidup di sekitar Dusun serta keterlibatan nya menjadi pengurus SPSI di Lokasi Pabrik melalui pesan via WA.
namun, walaupun pesan sudah di baca dan bercontreng dua, oknum Kadus tersebut enggan membalas konfirmasi wartawan.
Terpisah, Humas CV HTS inisial JN ketika dikonfirmasi awak media (13/1) juga belum merespon saat disodorkan pertanyaan tentang dampak lingkungan hidup bagi masyarakat sekitar.
Menanggapi hal itu, Jurnalis kembali mengkonfirmasi Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu (13/1) mengenai AMDAL melalui Sekjend Syahbela Rusli,
Tetapi hingga berita ini terbit ke meja redaksi awak media belum mendapatkan keterangan yang valid apakah pengoperasian pabrik disetujui walaupun AMDAL nya bermaslaah