Anggaran Pilkada Buru 2024 untuk KPU Tidak Sesuai Kesepakatan, DPRD Gelar Rapat

Fokuspost.com | Maluku – Anggaran untuk penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang diputuskan tidak sesuai kesepakan antara KPU dan Pemerintah Daerah.

KPU mengajukan anggaran ke pemerintah daerah senilai Rp. 33 Miliar (sesuai NPHD), tapi yang diputuskan hanya Rp. 22 Miliar.

Akibat ketidaksesuaian kesepakatan tersebut, DPRD akhirnya menggelar rapat dengar pendapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan KPU untuk membahas selisih anggaran. Rapat digelar di ruang rapat DPRD Buru, Rabu, (24/7/2024)

Dalam rapat, ketua DPRD, M.Rum Soplestuny menjelaskan, ada selisih anggaran dimana dalam NPHD disepakati Rp. 33 Miliar sedangkan yang diputuskan dalam APBD hanya Rp. 22 Miliar, jadi ada selisih Rp. 11 Miliar.

Kata Soplestuny dalam waktu dekat akan mengundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mencoba menyamakan persepsi dan memberikan saran tentang anggaran yang diusulkan oleh KPU maupun Bawaslu sehingga Pilkada dapat berjalan dengan baik dan sukses.

Pada kesempatan yang sama ketua KPU Buru, Walid Aziz mengatakan, Pemerintah Daerah lewat Pj. Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, pada bulan November 2023 lalu telah melakukan penandatanganan NPHD bersama KPU senilai Rp. 33 Miliar, namun Pemerintah Daerah baru mencairkan Rp. 14,2 Miliar sehingga masih tersisa Rp. 18.8 Miliar.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *