APMS Wamsisi Diduga Menjual BBM Tidak Sesuai Aturan, Polisi Diminta Turun Tangan

Fokuspost.com | Maluku – Dugaan penjualan BBM tidak sesuai aturan dengan menggunakan drum oleh APMS di desa Wamsisi Kecematan Waisama Timur Kabupaten Buru Selatan kepada pengecer perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait, pasalnya hal tersebut sudah dilakukan secara berulang kali.

Hal tersebut dilakuan saat BBM sulit didapatkan di Buru Selatan. Pihak APMS malah menjual kepada orang lain dengan menggunakan drum selanjutnya BBM tersebut dijual dengan harga yang tinggi.

“Kami minta Polres Buru Selatan, Disperindag Buru Selatan, dan Pertamina melakukan operasi pasar untuk menertibkan dan memberi sanksi kepada APMS dan pengecer yang menjual BBM di luar ketentuan harga yang telah ditetapkan”, ujar Ajhar salah seorang warga Wamsisi.

Ajhar melanjutkan, APMS Wamsisi sudah sering menjual kepada kroni-kroninya dengan menggunakan drum sehingga menyulitkan konsumen lain terutama sopir angkot dan para nelayan mendapatkan BBM karena sudah dijual dengan harga yang sangat tinggi oleh para pengecer.

Kata Ajhar, kalau tidak salah 1 drum BBM jenis petralite dijual dengan harga Rp. 2000.000. (dua juta rupiah) ukuran dua ratus liter, tapi isinya cuma 185-190 liter. “Yang lebih parah lagi, sebelum BBM datang mereka harus bayar lebih dulu dan ada yang menunggu sampai berminggu-minggu untuk mendapatkan BBM, BBM jenis petralite kemudian dijual oleh pengecer dengan harga Rp. 15.000.-17.000.”, ucap Ajhar.

Sampai berita ini di terbitkan pihak APMS tidak dapat dikonpermasi

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *