Foto : Plt Bupati L.Batu Hj Ellya Rosa, Ketua MUI Drs Abd.Hamid Zaid, Serta Ketua FKUB Galih Orlando
Labuhanbatu-fokuspost.com-Terkait segelintir warga Pulo Padang, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang melakukan aksi penolakan PT.PPSP, Plt Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar memberikan himbauan kepada masyarakat penolak agar tidak melakukan pelanggaran hukum terkait PKS Pulo Padang, Selasa (14/5/2024).
Di jelaskan Hj Ellya Rosa, bahwa ia menghimbau kepada kelompok warga penolak PT.PPSP agar tidak melakukan perbuatan yang tidak melanggar hukum terkait beroperasinya pabrik
” Saya Plt Bupati Labuhanbatu menghimbau kepada masyarakat penolak pabrik, agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain dengan beroperasinya PMKS Pulo Padang.” terang Plt Bupati.
Kemudian, Drs H.Abdul Hamid Zaid Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menghimbau kepada warga penolak Pabrik Pulo Padang agar kiranya tidak melanggar hukum baik terhadap diri sendiri maupun orang lain
” Mudah mudahan kalaupun ada permasalahan kiranya kita bisa duduk bersama. tidak ada permasalahan yang tidak bisa di selesaikan demikian.” papar Abd. Hamid.
Di sisi lain ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dr.H. Galih Orlando S.Pd.i, SH, MKn juga memberikan himbauan agar masyarakat jangan melakukan tindakan anarkis
” Semoga permasalahan PKS Pulo Padang bisa selesai dengan cara yang baik, penuh dengan kedamaian dan kerukunan yang pastinya tali silaturrahmi di antara kita semua tetap terjalin.” ujar Orlando
FKUB juga menghimbau kata Orlando, kepada kelompok masyarakat Pulo Padang agar tidak melakukan perbuatan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain terkait beroperasinya PKS PT.PPSP. dengan jalan dialog, musyawarah, diskusi, pertemuan pertemuan lainnya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik, tutupnya.