Bambang Langlang Buana Sampaikan Ketidakpuasan dan Kekecewaan Terhadap Perusahan yang Mengerjakan Bendungan Wai Apo

 

Fokuspost.com | Maluku – Anggota DPRD Kabupaten Buru dari PPP, Bambang Lalanglang Buana menyampaikan ketidakpuasan dan kekecewaannya terhadap perusahaan yang mengerjakan Bandungan Wai Apo karena dianggap kurang memenuhi kewajibannya dengan sepenuh hati.

Banjir besar yang terjadi dan menyebabkan ratusan rumah dan bangunan di tiga kecamatan terendam, membuat Bambang merasa sangat prihatin.

Sejak beberapa tahun lalu, Bambang telah memberikan peringatan kepada tiga perusahaan yang terlibat dalam proyek bendungan Wai Apo agar bekerja dengan lebih profesional dan tunduk pada semua peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal pembayaran pajak.

Dia juga telah mengajukan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit atau pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang menangani proyek nasional tersebut.

Bambang menjelaskan bahwa sejak 10 Februari 2022, dia telah mengingatkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk bekerja secara lebih profesional dan mematuhi semua kewajiban mereka. Dia merasa bahwa pihak perusahaan seakan-akan menutup diri dan kurang transparan dalam tindakan mereka.

Selain itu, Bambang juga menyoroti kurangnya responsibilitas dan bantuan dari pihak balai dan perusahaan kepada korban banjir. Dia merasa bersyukur dengan bantuan yang diberikan oleh masyarakat, organisasi masyarakat, TNI, dan Polri kepada korban banjir.

Bambang juga menekankan pentingnya pembayaran pajak oleh perusahaan ke daerah, terutama karena sebagian besar material didapatkan dari lokasi setempat.

Dia mencatat estimasi pajak yang seharusnya disetor ke daerah sebesar Rp. 97, 3 M dari perusahaan yang terlibat dalam proyek bendungan Wai Apo.

Pada saat kunjungan kerja, DPRD meminta perusahaan-perusahaan tersebut hadir dan menyampaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun mereka berdalih bahwa harus ada izin dari Kementerian dan hingga saat ini RAB tersebut belum diberikan. Bambang merasa bahwa pihak balai dan perusahaan tersebut kurang terbuka, dan dia mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa mereka karena nilai proyeknya yang besar.

Bambang Lalanglang Buana menegaskan pentingnya transparansi, profesionalisme, dan ketaatan terhadap aturan bagi perusahaan yang terlibat dalam proyek-proyek besar seperti bendungan Wai Apo, serta perlunya pengawasan yang ketat untuk mencegah kerugian bagi negara dan masyarakat.

Kata Bambang, bendungan yang dikerjakan pada akhir tahun 2017 tersebut sesuai rencana harus selesai pada Maret 2023, namun faktanya sampai Juli 2024 ini belum juga selesai.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *