Ket foto : lokasi Saat Bangunan Ilegal Aek Tapa Diatas DAS terindikasi Tak Berizin
LABUHANBATU-(fokuspost.com)
Bangunan ilegal yang berada di Aek Tapa Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang di bangun di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) terindikasi tak memiliki izin, hal tersebut di katakan oleh Nara sumber terpercaya kepada fokuspost.com Sabtu (26/8/2023).
Nara sumber mengatakan, dari hasil monitoring dan investigasi mereka ada bangunan ilegal yang berdiri tanpa izin dari pihak yang berwenang
” kami menemukan kejanggalan kejanggalan dari hasil investigasi kami, Dimana dugaan ada bangunan pinggir sungai Aek Tapa berdiri secara ilegal dan tak diduga tidak mengantongi izin dari yang berwenang.” Ujar Nara sumber inisial A.
A menuturkan, mereka juga sudah mengumpulkan data dan fakta fakta bahwa bangunan tersebut di indikasi belum memiliki izin.
” Secara regulasi bangunan pinggir sungai Aek Tapa tersebut harus benar benar sesuai perencanaan dan pertimbangan serta ketelitian dalam memberikan izinnya.” Terang A.
Kemudian lanjutnya, Kami meminta kepada pihak pihak terkait untuk dapat melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha yang mendirikan bangunan tanpa izin karena ini menyangkut lingkungan serta masyarakat apalagi Daerah ini sering terjadi banjir,sebutnya.
Terpisah, saat fokuspost.com mengkonfirmasi Dinas DPMPTSP Kabupaten Labuhanbatu Saudara Sarbaini melalui via WhatsApp (WA) Sabtu (26/8) belum bisa merespon konfirmasi wartawan.
Kemudian, fokuspost.com coba mengkonfirmasi Kadis DLH Saudara Saprin. Hingga berita ini terbit ke meja redaksi belum bisa memberikan tanggapan hasil dari konfirmasi media.(HD)