FOKUSPOST.COM |Buru – Bangunan Kantor Polisi Militer (POM) Namlea, Kabupaten Buru nampak sudah tidak layak pakai karena dimakan usia.
Hal ini juga diketahui Dandenpom XVI/2 Masohi, Letkol Cpm Helmi Jefri, S.H, yang melakukan kunjungan kerja ke Subdenpom XVI/2-2 Namlea guna melihat kesiap siagaan Subdenpom XVI/2-2 Namlea dalam melaksanakan tugas pokok.
Hasil pantauan media ini, Selasa 30 Mei 2023 saat melintas di depan kantor tersebut, telihat Komandan Subdenpom XVI/2-2 Namlea, Letda Cpm Achmad Buchori Yuliantoro SH, dan beberapa anggota sedang siaga satuan.
Kantor Subdenpom XVI/2-2 Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku dinilai sudah tua, yang mana memang Bangunan tersebut bekas milik Kodim lama 1506/Namlea yang terletak persis di depan pasar Inpres Namlea.
Menanggapi kondisi bangunan kantor tersebut, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) XVI/2 Masohi, Letnan Kolonel Cpm Helmi Jefri, S.H. yang didampingi Pasi Lipdamfik Denpom XVI/2 Masohi, Letda Cpm Ramly Mahulau, menjelaskan bahwa bangunan tersebut memang sudah cukup tua dan membutuhkan renovasi atau direhab total.
Jefri yang membawahi 4 Subdenpom yakni Namlea, Tual, Saumlaki dan Dobo ini berharap dalam waktu dekat bisa merehab Kantor yang layak sehingga aktivitas anggotanya dapat berjalan maksimal. sehingga hal tersebut dapat memaksimalkan tugas pokok Subdenpom XVI/2-2 Namlea. “Tuturnya”
Kaperwil Maluku (SP)