Bapenda batubara serahkan surat pemberitahuan terutang 116,076 pajak secara serentak

Batu bara Fokus post com. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara menyerahkan secara resmi 116.076 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( SPPT PBB-P2) secara serentak di Aula Kantor Bupati Batubara, kamis (17/4/2025).

Kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bara Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, dan bupati Baharuddin Siagian kepada Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Batubara.

Bacaan Lainnya

Selain itu kegiatan ini juga mensosialisasikan wajib pajak dan Pelaksanaan Opsen PKB dan BBN – KB, serta pemberian reward atas capaian Realisasi PBB-P2 tahun 2024 kepada Desa, Camat dan Perusahaan, Selanjutnya dilakukan peluncuran Aplikasi E- PBB Desa oleh Bupati Batubara.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dan wajib pajak dan untuk mengapresiasi kinerja desa dan kelurahan yang berhasil capai pajak pada tahun 2024.

Untuk meningkatkan penghasilan daerah PBB yang dapat digunakan pembangunan Pemerintah Daerah serta untuk mendorong pembangunan dan digitalisasi daerah dalam pengunaan aplikasi E- PBB Desa” Ucapnya.

Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, juga mengatakan bahwa suksesnya pengutipan wajib Pajak ini tergantung bagaimana petugas kolektor di Desa mengayo-ayokan masyarakat untuk membayar wajib pajak dan sesuai dengan aturan.

Seterusnya Camat, Kepala Desa dan Kepala Dusun sebagai petugas kolektor saling bersinergi dalam pendataan dan pengutipan pajak, pastilah tercapai Target Pajak kita dan PAD bakal bertambah”. Ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Batubara H.Baharuddin Siagian, dalam sambutanya berharap Masyarakat dapat lebih sadar dan taat dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak. Karena menurutnya, dana yang dihimpun dari pajak dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

ali

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *