Pakpak bharat fokuspost.com_Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara, dan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pakpak Bharat secara serentak tahun 2024, yang dilaksanakan di balai Diklat cikaok,Jumat 04/10/2024.
Pada acara tersebut langsung di Pimpin Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Faisal Alpredi Betutu, M. Pd., melalui Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Wei rana Capah, S.Pd.i., dan selanjutnya Beliau menjelaskan, “kampanye itu artinya Kandidat menawarkan misi dan misinya kepada masyarakat, agar masyarakat peserta kampanye yakin kepada program yang di tawarkan oleh Kandidat tersebut, dan menjadi larangan sesuai dengan Undang-undang yang tidak di perbolehkan dalam berkampanye adalah Fasilitas Negara, rumah Ibadah, berbau SARA, dan many politik. Untuk mengawasi hal itu semua, kami dari Bawaslu mempunyai kemampuan terbatas, oleh karena itu, kami dari Bawaslu mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat, Insan Pers, LSM, OKP, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, serta Tokoh Budaya , agar kita dapat berkolaborasi melakukan pengawasan, agar benar-benar hasil Pemilihan itu, melahirkan Pemimpin yang berkualitas yang baik. Dan bila mana ada di temukan pelanggaran baik dalam berkampanye, maupun pada saat Pimilihan, segera laporkan ke Bawaslu dan pasti di lakukan penindakan sesuai dengan koridor yang ada, serta laporan di sertai dengan bukti-bukti pelanggaran, dan indentitas pelapor di lindungi oleh Undang-undang.
Pada rangkaian acara dimaksud, setelah selesai pemaparan oleh Panitia dan Nara Sumber, di lanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada peserta Sosialisasi.
Pada acara dimaksud, turut hadir: Ketua KPUD Pakpak Bharat Basra Munte, S.H., Kordiv pencegahan pelanggaran Wei rana Capah, S. Pdi., jajaran Bawaslu Pakpak Bharat,unsur Organisasi Masyarakat,(Ormas),Kepemudaan,Ketua APDESI Pakpak Bharat,perwakilan Pendeta dari Greja-greja, serta undangan lainya. (Sb)