FOKUSPOST.COM | Maluku – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Maluku diminta meningkatkan pengawasan menyusul ditemukan sejumlah temuan pada penetapan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU Maluku.
Hal ini disampaikan ketua Devisi Pencegahan, Parmas dan Hubungan antar Lembaga, Daim Baco Rahawarin didampingi Stevin Melay dan Thomas T. Wakanno sore kemarin di Hotel Santika Ambon usai mengikuti rapat pleno penetapan DPT oleh KPU Maluku untuk
Pemilu 2024. Selasa (27/6/2023).
Menurut Daim, dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku mulai dari DPS, DPSHP sampai DPT ditemukan banyak temuan diantarnya nama ganda, NIK yang tidak falid, orang yang sudah meninggal namanya masih ada dalam daftar pemilih dan anak di bawah umur.
Dari hasil temuan tersebut kata Daim, Bawaslu kemudian melaksanakan kordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta menjalin kerjasama untuk mencari alternatif dan kemudian KPU memperbaiki DPT.
“Banyak temuan yang kami temukan dan kami telah melakukan kordinasi dengan KPU dan KPU langsung menindaklanjuti memperbaiki temuan tersebut. Kami juga memberika apresiasi kepada KPU yang sangat welcome terhadap temuan-temuan Bawaslu”, ujar Daim.
Lanjut Daim, penetapan DPT tingkat Provinsi yang dilakukan oleh KPU bukan akhir daripada proses pengawasan tahapan Pemilu.
Menurutnya, pengawasan secara terus menerus akan tetap dilakukan untuk menjaga kualitas demokrasi.
“Maka menjadi penting untuk penyelenggara Bawaslu di Kabupaten/Kota se-Maluku agar memaksimalkan pengawasannya secara baik, jangan lengah dalam pengawasan, terus bekerja, tetap semangat dalam melakukan pengawasan”, tutur Daim.
KPU menetapkan DPT se-Maluku untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.341.012 dengan rincian;
1. Maluku Tengah 308.947.
2. Maluku Tenggara 90.580.
3. Kepulauan Tanimbar 88.335.
4. Buru 95.591.
5. SBT.107.262.
6. SBB149.0337.
7. Kepulauan Aru 71.970.
8. MBD.62.110.
9. Buru Selatan 51.958
10.Kota Ambon 252.367.
11. Kota Tual 62.655.
Kaperwil Maluku (SP)