Pakpak bharat fokus post.com_Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat melakukan Evaluasi Kinerja Terhadap Panwaslu Existing.
Sesuai dengan jadwal Perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan yang tertuang dalam Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024,evaluasi kinerja diikuti sebanyak 24 orang dari 8 kecamatan dan 52 desa yang ada di kabupaten pakpak bharat.
Evaluasi Kinerja terhadap Panwaslu Existing dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 dilaksanakan langsung oleh Ketua Bawaslu Pakpak Bharat dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat,dibantu oleh tim Sekretariat.
Evaluasi Kinerja dilaksanakan dengan 2 tahapan yaitu penilaian Portofolio dan Penilaian atasan langsung yang berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 26 sampai dengan 27 April 2024.
Seleksi dilakukan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat.(sinbrasmo banurea)