FOKUSPOST.COM | KUPANG – NTT – Seorang Gadis penderita keterbelakangan mental sejak kecil, diduga menjadi korban pemerkosaan, parahnya lagi korban telah melahirkan anak pertama dan kini sedang mengandung anak keduanya di duga diperkosa oleh AL yang adalah kakak iparnya.
Peristiwa miris ini dialami oleh korban sebut saja Mawar, warga Kelurahan. Buraen, Kecamatan. Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang sejak tahun 2013 silam, hingga saat ini.
“Peristiwa yang dialami korban terjadi sejak tahun 2013, AL memaksa melepaskan pakaian mawar dan merobek pakaian dalam dan beha mawar, perlakuan keji AL sempat ditolak oleh mawar namun mawar luluh akibat AL mengancam akan membunuhnya, jika tidak melayani perbuatan bejatnya, setelah kejadian tersebut, Mawar selalu di tiduri hingga hamil dan melahirkan seorang anak perempuan pada tahun 2014 dan kini Mawar sedang mengandung anak keduanya.”
Aksi bejat AL ini terkuak pada tanggal 3 Januari 2022, melihat perubahan pada tubuh Mawar, sehingga keluarga berinisiatif bertanya kepada mawar, apakah mawar hamil, sehingga mawar membenarkan pertanyaan keluarga.
Mengetahui Mawar hamil, keluarga meminta Mawar untuk menyampaikan secara jujur siapa ayah biologis dari anak yang sedang ada dalam kandungannya, Mawar dengan penuh ketakutan menyampaikan bahwa dirinya mengandung anak hasil biologisnya dengan AL yang adalah suami dari kakak kandung Mawar, pengakuan Mawar ini membuat keluarga korban menutupi perbuatan keji ini dengan cara menyelesaikannya nya secara keluarga.
Peristiwa keji ini mendapat sorotan dan kecaman keras oleh salah seorang tokoh masyarakat dan Pemerhati sosial, Soleman Tnunay.
Kepada Media ini Senin 14/2/2022, melalui telepon seluler.
Menurutnya, selaku tokoh Masyarakat dan pemerhati sosial yang ada di kelurahan Buraen, Kejadian ini sangat tidak beretika dan tidak manusiawi, perlu di tindak lanjuti dengan melaporkannya ke pihak penegak hukum.
“Peristiwa ini tidak beretika dan tidak manusiawi, karena korban megalami penderita keterbelakangan sejak kecil, saya akan berjuang dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.”
Lanjut Tnunay, besok 15/2/2022, dirinya bersama perwakilan keluarga korban Melianus Kase dan pemerintah setempat yakni RT.012 Toncy Tnunay akan menemui pihak LBH Apik untuk meminta pendampingan kepada korban untuk melaporkan peristiwa keji ini ke pihak Kepolian setempat.
Korban sekarang sedang berada dalam keadaan sakit, dan terbaring ditempat tidur.
“Korban saat ini dalam kondisi sakit, semua badan bengkak, hanya terbaring di tempat tidur, sehingga kami tidak bisa membawanya” ujar Tnunay.
Tnunay berharap dan memohon kepada siapa saja yang peduli akan perbuatan keji ini, agar bersamanya mendampingi korban untuk melaporkan peristiwa ini kepada Aparat Penegak Hukum, agar tidak terjadi lagi hal serupa kepada penderita keterbelakangan mental lainnya, yang perlu kita lindungi.
Orang tua Mawar saat ini menutup pintu dan tidak menerima siapa saja yang ingin mengunjungi Mawar.
(Ryan/NTT)