Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Iqra Buru (Uniqbu) menyatakan sikap tegas menolak pernyataan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon, Saleh Loilatu, yang mendesak Kapolda Maluku mencopot Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K. MM, terkait penemuan 250 karung kostik oleh aparat gabungan Polres Buru dan Polda Maluku di Nametek.
Dalam keterangannya, Fuad Maulana Wakano, perwakilan BEM Uniqbu, menilai bahwa pernyataan Loilatu sangat tidak berdasar dan terkesan politis.
“Kami menduga saudara Saleh tidak memahami situasi lapangan secara utuh. Kapolres justru patut diapresiasi karena mendukung penuh upaya pemberantasan aktivitas ilegal di Gunung Botak. Jangan asal bicara tanpa fakta,” tegas Fuad.
Fuad juga menyoroti pentingnya mahasiswa bersikap objektif dan tidak terbawa arus kepentingan pihak luar. Ia mengajak seluruh elemen mahasiswa di Maluku untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga nama baik institusi kepolisian di daerah.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal hukum dan komitmen bersama menjaga Buru dari kehancuran lingkungan dan konflik horizontal,” tambahnya.
BEM Uniqbu berharap pernyataan-pernyataan publik seperti itu ke depan lebih mengedepankan data dan koordinasi, bukan asumsi sepihak yang bisa memecah belah masyarakat.
Kaperwil Maluku (SP)