FOKUSPOST.COM | Maluku – Berkas pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana ADD/DD Desa Ohoilahin Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru dinyatakan rampung tinggal pemeriksaan fisik pekerjaan di lapangan.
Hal ini disampaikan oleh kepala Inspektorat Kabupaten Buru, Sugeng Widodo kepada media ini di ruang kerjanya, Namlea, (11/7/2023)
Sugeng menjelaskan, setelah Kajari Buru menyerahkan secara resmi berkas dokumen dugaan penyalahgunaan dana ADD/DD desa Ohoilahin dalam rangka menghitung kerugian negara, maka kemudian pihak inspektorat melakukan perhitungan kerugian.
Kata Sugeng, perhitungan itu bukan saja menyangkut angka-angka, tapi juga melihat fisik dari pekerjaan agar singkron antara data yang ditampilkan dengan dokumen yang disampaikan dengan kondisi fisik
Lanjut Sugeng, tim untuk menghitung kerugian negara secara administrasi sudah selesai dan dalam beberapa hari ini mereka akan turun menghitung kondisi fisik.
“Insya Allah Minggu depan tim dari Inspektorat Kabupaten Buru akan turun lapangan di desa Ohoilahin untuk melakukan perhitungan secara fisik agar singkron dengan laporan secara administrasi”, ungkap Sugeng.
Kaperwil Maluku (SP)