Bertekad Memberantas Narkoba, Kapolres Aceh Timur Pimpin Penandatangan Fakta Integritas Bebas Narkoba

Ket.Gambar : Wakapolres Kompol Ferdi Dakio, SIK, saat laksanakan kegiatan apel Sarja  Arya Racana di Mapolres Aceh Timur

Aceh Timur – Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K, melakukan penandatangan fakta integritas bebas narkoba.

Bacaan Lainnya

Acara digelar di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Aceh Timur pada, Senin (13/02/2023) ini dihadiri oleh Wakapolres Kompol Ferdi Dakio, S.I.K, Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Timur serta seluruh Kapolsek.

Tujuan dan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika maupun peredaranya, selain itu menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.

Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba salah satu yakni, jauhi dan hindari penyalahgunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.

“Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan intruksi pimpinan Polri dan Kapolda Aceh, bahwa kita sebagai anggota Polri harus bertekad memberantas peredaran narkoba serta tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba dan mari kita berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur, tegas Kapolres.

Selain masalah narkoba Kapolres juga menyampaikan beberapa penekanan, Guru yang paling baik adalah pengalaman, dan pengalaman tidak harus diri sendiri tapi kita bisa belajar dari orang lain, ini harus jadi pelajaran kita semua dan kita sebagai anggota Polri harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya,” ujar Kapolres.

Menurutnya untuk menghindari perbuatan yang menyimpang dari aturan, Kapolres mengajak seluruh personil untuk selalu bersyukur apa yang telah kita miliki sebagai anggota Polri, mari wujudkan rasa syukur kita dengan melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab, baik diawasi maupun tidak diawasi, kendalinya ada pada diri kita masing-masing” imbau Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

(Kaperwil-Aceh : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *