Bhabinkamtibmas Desa Namlea Bersama Piket Polsek Amankan Seorang ODGJ yang Mengganggu Ketertiban di Terminal Namlea

Namlea-fokuspost.com-Bhabinkamtibmas Desa Namlea, Brigpol Hardiyanti Kasongat, bersama dua personel piket Polsek Namlea, yaitu Briptu Indra Biloro dan Briptu Rifaldin, berhasil mengamankan seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membuat keributan di area Terminal Namlea, Kabupaten Buru.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 24 September 2025, pukul 09.30 WIT, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya gangguan ketertiban yang disebabkan oleh seorang wanita. Tanpa menunda waktu, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Bacaan Lainnya

Dari hasil identifikasi, diketahui bahwa perempuan tersebut bernama Wa Milu, berusia 42 tahun, beragama Islam, dengan pekerjaan sebagai pengusaha dan berdomisili di Desa Karang Jaya, RT 07 RW 04, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

Untuk menghindari potensi bahaya, baik terhadap dirinya sendiri maupun masyarakat sekitar, petugas segera mengamankan yang bersangkutan ke mobil patroli Polsek Namlea. Setelah situasi terkendali, yang bersangkutan dibawa ke rumah keluarganya yang beralamat di Jalan Baru, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

Kegiatan penanganan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta situasi di area terminal kembali kondusif dan terkendali.

Langkah cepat ini merupakan wujud kepedulian serta tanggung jawab Polsek Namlea, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus sebagai bentuk pendekatan humanis terhadap warga yang membutuhkan penanganan khusus.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *