Ket.foto : ilustrasi gambar narkotika jenis sabu
Labusel -(fokuspost.com)
Maraknya Peredaran gelap narkoba sepertinya tidak bisa berhenti, kali ini kembali terjadi di Blok Songo simpang Karang Sari, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.
Pasalnya, bisnis haram yang dapat meracuni generasi muda itu tidak luput dari pandangan masyarakat, sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian bersama.
Sebut saja HD seorang ayah yang memilki 2 orang anak, mengungkapkan rasa sedih akan menjamurnya narkoba yang di daerah Blok songo tersebut. Yang di takutinya akan merambat pula ke anak anak remaja.
” Disini banyak beredar narkoba bang,” ucap sumber HD pada media, Selasa (6/6/2023)
Dengan rasa jengkel, HD menjelaskan bahwa para ‘Pemain’ narkoba tersebut adalah KL, KD dan WWN, terangnya pada Rabu (31/5/2023).
“Cok Kiti bossnya, dan tak tersentuh hukum,” kata sumber lain yang minta namanya tidak ditulis.
Hal lain dikatakan sumber bahwa jaringan ini pernah dilakukan penindakan namun KD dapat meloloskan diri.
Anehnya tanpa KD sekalipun aktifitas peredaran narkoba masih tetap eksis.
“KD tak ada lagi dilokasi bang, tapi masih tetap main” beber sumber kesal.
Terkadang mereka jual nama DN agar bisnisnya berjalan mulus, sedangkan pria DN tak lagi berurusan dengan barang haram tersebut.
Pemerhati Bahaya Narkoba Sumut, H Hartanto berharap peran serta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengungkap peredaran narkoba di Wilkum Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Terpisah, AKBP H Catur Sungkowo S.Ag., SH, MH saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) memberikan tanggapan menohok dan singkat.
” Setiap informasi tentang peredaran narkoba, Tim Satresnarkoba melakukan upaya penyelidikan dan penindakan. Terkait informasi ini, saya perintahkan Tim Satresnarkoba Polres Labusel untuk segera melakukan penyelidikan dan jika cukup bukti untuk dilakukan penindakan.” Ucap Kapolres Catur.
Hingga berita ini terbit, fokuspost.com terus mengikuti perkembangan gebrakan dari Polres Labusel untuk pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba di Wilayah hukumnya.(HD)