Bongkar Siapa Bos Pupuk Oplosan, Yang Jebak Warga Tambusai Utara Dengan Dalil Mengganti Rugi Jadi Pemerasan.

Foto : Pupuk Yang Diduga Pupuk Oplosan

Rokan Hulu-fokuspost.com

Bacaan Lainnya

Buntut dari tertangkapnya inisial SFL, MIS dan RS warga Desa Tanjung Medan simpang genjer, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau perlahan lahan mulai terbongkar serta sempat membuat heboh publik.

Pasalnya, tertangkapnya SFL, MIS dan RS berawal dari pengakuan bersalah Bos Pupuk Oplosan inisial AH karena sudah menjual pupuk oplosan (palsu.red), membuat AH berniat mengajak melakukan perdamaian.

Dari perdamaian tersebut tertulis lah kesepakatan yang harus dipenuhi oleh AH dengan jumlah Rp.90 Juta dengan di bayarkan sebagai DP Rp.40 Juta di atas kwitansi bermaterai.

Namun apa yang terjadi, dari aksi mafia nya, dugaan kuat untuk menutupi identitasnya sebagai Bos Pupuk Oplosan istilah di lapangan di sebut ‘tukar kepala’.

Setelah AH membayar DP sebesar Rp. 40 Juta, itu sudah menjadi bukti kuat untuk dia melaporkan ke aparat penegak hukum yang tadi seharusnya mereka  jadi korban pembelian pupuk palsu menjadi tersangka pemerasan.

Dari permainan tersebut dia seolah olah merasa di peras oleh ke tiga warga Tanjung Medan itu, hingga sirna lah cerita tentang mafia pupuk yang digelutinya.

Padahal, keluarga dari yang terduga melakukan pemerasan ingin melaporkan oknum tersebut, namun kenyataannya nihil. sebab seluruh laporan keluarga dari ketiga warga yang dilaporkan AH tidak di terima oleh Polres setempat.

” Kami mau melaporkan AH ke penegak hukum selalu ditolak, padahal buntut dari isi perdamaian itu adalah disebabkan karena beliau diduga menjual pupuk palsu.” Ujar Istri dari salah satu yang ditetapkan tersangka pemerasan.”ungkapnya dengan nada sedih.

Menurutnya, apakah seorang bos mafia pupuk memang tidak bisa ditangkap, oleh APH? ujarnya.

“Kenapa cuma Suami Kami Berdua dan Pak SFL Yang Di Proses secara Hukum, apakah dia (AH) tidak bisa di proses.” sebutnya.

 

Diberitakan sebelumnya, diduga oknum Toke Pupuk berinisial AH yang di duga kuat tipu 3 (tiga ) warga Tanjung Medan, kec.Tambusai Utara, Kab.Rokan Hulu, Riau, dengan  mengedarkan/ menjual pupuk palsu guna mendapatkan keuntungan yang berlipat, demikian di laporkan fokuspost.com Senin (18/3/2024).

Hal tersebut di katakan oleh SFL, MIS dan RS melalui keluarga mereka yakni RD dan TL dan JAI dengan menunjukkan hasil uji Laboratorium dari PT. CENTRAL ALAM RESOURCE LESTARI tertanggal 3 Januari 2024.

” Awalnya bang, pada Jum’at (8/10/23), suami saya membeli Pupuk tersebut kepada AH sebanyak 37 sak dengan merk KCL Mahkota, dengan harga satuan Rp.335.000, NPK.Granular dengan harga satuan Rp 325.000 dengan total keseluruhan Rp.11.921.000.” papar RD.

Setelah akad jual beli selesai, pupuk yang kami beli melalui AH kami pergunakan ke tanaman sebagaimana mestinya.

Namun, berkisar 1 (satu) Minggu pupuk yang di tebarkan tidak larut padahal pada saat itu musim hujan.

” Nah, Karena kita lihat pupuk tersebut tidak larut (hancur.red), maka kita komplain ke Toke pupuk AH. merasa ketahuan, AH mencoba meminta Perdamean dan mengaku salah dihadapan RT/RW.” terangnya.

Dari kesepakatan tersebut AH menyanggupi Perdamean sebesar Rp.90 Juta dengan dengan memberikan DP Rp. 40 Juta, dan sisanya akan di lunaskan pada 10 November 2023.

Kemudian, betapa terkejutnya kami bahwa para suami kami di tuduh melalukan pemerasan serta di tangkap oleh Reskrim Polres Rokan Hulu, Riau.

” Padahal bang, dia sudah mengaku salah dan sedia mengganti dengan mahar sebesar yang tertera di atas.  bahkan di saksikan oleh beberapa warga beserta RT/RW yakni JA, JU, AD,  MI, AH, dan ADN.jelasnya.

” jadi kami minta keadilan hukum agar AH di tangkap karena sudah mengedarkan pupuk palsu kepada kami.” jelas RD.

Menurutnya, ini adalah suatu penzaliman yang kemungkinan dilakukan sepihak oleh AH terhadap ke tiga suami kami dengan menjebak mereka.” tandasnya.

Dan lebih kecewa lagi, kami melaporkan si AH (Toke pupuk) ke Polres Rokan Hulu di tolak. Sementara si AH melaporkan dugaan pemerasan suami kami bisa

” Padahal itu berawal dari dugaan penipuan pemalsuan pupuk.” Ucapnya

Sementara itu, AH ketika di konfirmasi fokuspost.com (18/3) hanya memberikan tanggapan singkat

” Maksudnya Pak?.” Tanya AH seolah terkesan tidak ada masalah.

 

Terpisah, Kapolres Rokan Hulu melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais, saat di konfirmasi awak media ini

” Ini terkait apa ya
Silahkan kordinasi dg paur humas saja
Atau bapak bisa datang ke kantor, agar kita tau ini terkait kasus apa
Sehingga penjelasannya rinci dan memenuhi.

Ia juga menambahkan, Banyak perkara yg sy tangani, jadi kalau ke ktr bisa lebih jelas nanti unit mana yg memprosesnya, ujar Kasat.

Selanjutnya, saat di tanya tentang dugaan pemalsuan pupuk yang di lakukan oleh AH beliau menjawab singkat

” Ada stpl nya…?
Bisa kirim saya.” Kata kasat singkat

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *