FOKUSPOST.COM | MEDAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor cabang Medan Utara akan menjalin kerjasama kemitraan dibidang program jaminan sosial dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Media Online Indonesia (MOI) Kota Medan.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara TM Haris Sabri Sinar, saat acara silaturrahmi dengan pengurus DPC MOI Kota Medan di Sagar Cafe, Jalan HM Joni, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, Kamis (13/01/2022) sore.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara TM Haris Sabri Sinar mengatakan, pemerintah saat ini telah hadir untuk melindungi seluruh rakyatnya dalam bidang jaminan sosial, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang berperan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang selalu mengedepankan pelayanan, karena di dasari oleh UUD Thn 1945 pasal 34 UU No. 40 thn 2004 tentang Jaminan Sosial dan UU No. 40 Thn 2011.
“Kalau BPJS Kesehatan hanya untuk menangani sakit medis, sedangkan kami BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan jiwa pekerja dengan lima program, yakni program JKK, JKM, JHT, JP dan JKP,” ucap Tengku Haris.
Tengku Haris juga menjelaskan, Maka seluruh pekerja perlu adanya Jaminan keselamatan Tenaga Kerja, baik secara formal ataupun secara informal.
Secara Formal yang di maksud adalah, tenaga kerja yang memiliki pendapatan dari pemberi kerja, sedangkan pekerja informal yaitu bukan penerima upah, seperti petani, nelayan, jasa konstruksi dan lainnya. Ia juga menyampaikan, ada lima program BPJamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Jadi sudah jelas, seluruh pekerja diwajibkan jadi peserta BPJamsostek, kalau pekerja pormal wajib ikut lima program, sedangkan pekerja inpormal hanya tiga program saja, karena program ini semata- mata untuk kesejahteraan pekerja,” jelas Tengku Haris, yang merupakan keturunan dari Sultan Serdang tersebut.
Diakhir penjelasannya, Tengku Haris menyampaikan manfaat dari program BPJamsostek juga untuk kesejahteraan keluarga peserta BPJamsostek tersebut, Jika peserta BPJS TK mengalami kecelakaan Total (meninggal) santunan yang diterima lebih besar. Bahkan jaminan pendidikan untuk 2 orang anak peserta BPJS TK yang mengalami cacat Total atau Meninggal Dunia juga dijamin mulai dari Pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi dan selesai mendapat Gelar Sarjana. Dan dalam program Kehilangan Pekerjaan, BPJS TK dapat memberikan santunan sampai 6 (enam) bulan bagi peserta BPJS TK yang di PHK.
“Kalau peserta tersebut meninggal dunia karena kecelakaan kerja, kami akan berikan santunan buat keluarga yang ditinggalkan, dua orang anaknya akan kami tanggung biaya sekolahnya, mulai TK hingga Perguruan Tinggi,” sebut Tengku Haris.
Sementara itu, Ketua DPC MOI Kota Medan Dedy Batubara, SH akan segera menjalin kerjasama kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Medan Utara, karena menurut Dedy, keselamatan Wartawan dalam mencari berita memiliki resiko yang sangat tinggi.
Saat menuju ke lokasi untuk meliput berita, atau usai meliput berita, dan ketika meliput berita, bisa saja terjadi kecelakaan. Maka dari itu perlu adanya Jaminan keselamatan kerja untuk seluruh anggota MOI.
“Insya’ Allah, secepatnya MOI Medan akan segera MoU dengan BPJS TK Medan Utara. Semua Wartawan yang tergabung di MOI akan segera kami daftarkan jadi peserta BPJamsostek, kami juga akan jadikan program sosial MOI, kami akan awasi perusahaan yang bandel, yang tidak mendaftarkan pekerjanya jadi peserta BPJamsostek, kami juga akan sosialisasikan program ini pada masyarakat,” ucap Ketua MOI Medan itu.
Pada acara silaturrahmi tersebut, hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara TM Haris Sabri Sinar didampingi stafnya. Ketua DPC MOI Kota Medan Deddy Batubara.SH, Sekretaris Heri Setiawan dan Bendahara Iwa Sihombing, Wakil Ketua Zainal Abidin yang merupakan Tokoh Muda dan Aktivis Sosial Kota Medan. Ketua DPW MOI Sumut Hamlet Harahap, yang di dampingi Bendahara Umum DPW MOI Sumut, Rivai Nasution serta unsur pengurus DPC MOI Kota Medan lainnya.
(Amat Bobi)