Labuhanbatu-fokuspost.com-Dugaan korupsi miliaran rupiah dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, hingga kini belum menemukan titik terang.
Meski 35 orang telah diperiksa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu masih enggan membeberkan perkembangan penyidikan secara terbuka.
Kasus yang merugikan negara hingga Rp10 miliar ini diduga kuat terjadi pada program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang berlangsung sejak 2016 hingga 2022. Dana subsidi tersebut bersumber dari APBN melalui BP Tapera.
Hingga kini, Kejari telah memanggil pihak internal BSI, pengembang perumahan, perangkat desa/kelurahan, hingga sejumlah nasabah.
Namun, publik masih menunggu langkah tegas berupa penetapan tersangka.
“Telah ditemukan indikasi manipulasi dokumen, pemalsuan tanda tangan, serta ketidaksesuaian prosedur penyaluran KPR FLPP di cabang BSI Rantauprapat. Kasus ini berpotensi merugikan negara hingga Rp10 miliar,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (27/7/2025).
Saat dikonfirmasi, pihak BSI memilih tidak berkomentar terkait kasus ini.
“Kami tidak dalam kapasitas menyampaikan apa pun, karena seluruh proses sudah ditangani kejaksaan,” ujar ZA, Koordinator Lapangan bagian subsidi perumahan, (28/7/2025).
Bahkan ketika ditanya apakah pihak bank turut diperiksa penyidik, ZA kembali menjawab singkat, “No comment.”
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyimpangan diduga dilakukan dengan modus:
Penggunaan identitas nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Pengajuan kredit fiktif, di mana nasabah tidak pernah menerima rumah.
Rekayasa dokumen administrasi untuk meloloskan pencairan subsidi.
Baru baru ini Konfirmasi terbaru kembali dilayangkan kepada Kasi Intelijen Kejari pada Senin (11/8/2025), tetapi tidak membuahkan jawaban.
Meski gelagat penyelewengan semakin jelas, hingga Selasa (19/8/2025), Kejari Labuhanbatu belum menetapkan satu pun tersangka.
Lebih anehnya lagi, kasus telah berjalan lebih dari enam bulan sejak pertama kali mencuat, namun belum ada langkah konkret yang disampaikan ke masyarakat.