Namlea-fokuspost.com-Bupati Buru, Ikram Umasugi menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak (GB).demikian dilaporkan Minggu (20/7/2025).
Penertiban tersebut dinilai penting demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat. Namun demikian, Bupati juga menekankan bahwa proses penertiban harus dibarengi dengan pendekatan yang adil dan solutif bagi masyarakat lokal.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap rakyatnya, Bupati mendorong agar pemerintah tidak hanya mengandalkan koperasi-koperasi yang telah ada, tetapi juga membuka ruang bagi pembentukan koperasi-koperasi baru.
Tujuannya adalah agar seluruh anak negeri, termasuk mereka yang selama ini belum terakomodir, dapat mengambil bagian secara sah dan terorganisir dalam aktivitas pertambangan yang legal dan berkelanjutan.
“Saya mendukung penuh langkah Gubernur dalam menertibkan Gunung Botak, itu langkah penting dan perlu. Tapi saya juga minta agar rakyat kita jangan ditinggalkan. Koperasi-koperasi baru harus dibentuk di luar yang sudah ada, supaya semua punya kesempatan yang sama,” ujar Bupati kepada media ini saat ditemui di kediamannya di Namlea, (20/7)
Menurutnya, pendekatan represif tanpa solusi partisipatif hanya akan menimbulkan ketegangan sosial dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat bawah. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pembentukan koperasi baru sebagai jalan tengah yang bijak.
“Kalau koperasi hanya dimonopoli oleh segelintir kelompok, maka akan ada ketimpangan baru. Kita ingin semua anak negeri merasa dilibatkan, merasa memiliki, dan bisa merasakan manfaat dari tanahnya sendiri,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Bupati, merupakan bentuk rasa cinta dan perhatian kepada masyarakat, terutama warga lokal yang selama ini menggantungkan hidupnya di sekitar Gunung Botak.
“Menata Gunung Botak bukan berarti mematikan penghidupan rakyat. Tapi bagaimana kita atur agar tambang ini memberi manfaat untuk semua, bukan hanya segelintir,” tutupnya.
Kaperwil Maluku (SP)