Bupati Buru Janji Selesaikan Persoalan Tanah Bendungan Waiapo

Saat mendampingi kunjungan Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, di Bendungan Waiapo, Kecamatan Lolongguba, Bupati Buru, Ikram Umasugi, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tanah yang masih menyisakan perbedaan pandangan dengan para pemangku adat.

Dalam kesempatan itu, Ikram Umasugi menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan komunikasi intensif dengan seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pihak terkait demi tercapainya kesepahaman.

Bacaan Lainnya

“Kita akan duduk bersama dengan semua pemangku adat. Persoalan tanah ini harus kita selesaikan dengan cara baik-baik, demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ikram, Senin, (11/8/2025)

Bendungan Waiapo, yang dibangun dengan kapasitas tampung sekitar 50 juta meter kubik dan luas genangan mencapai 490 hektare, diharapkan menjadi penopang ketahanan pangan, sumber irigasi pertanian, pengendali banjir, serta sumber air baku untuk Kabupaten Buru. Proyek strategis ini menelan anggaran lebih dari Rp2 triliun dari APBN.

Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, mengapresiasi komitmen Bupati Buru dan meminta agar proses penyelesaian tanah dilakukan dengan menghormati kearifan lokal dan melibatkan semua pihak.

“Pembangunan bendungan ini untuk kemaslahatan masyarakat. Pemerintah provinsi siap mendukung penuh, asalkan semua berjalan sesuai aturan dan adat yang berlaku,” kata Vanath.

Kunjungan ini juga dihadiri Asisten I Bidang Kesra Setda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, unsur Forkopimda Kabupaten Buru, serta perwakilan Balai Wilayah Sungai Maluku.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *