Bupati Buru, Ikram Umasugi, SE, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa sebagai kunci utama mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikannya dalam sambutan pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025, yang diikuti oleh peserta dari Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Buru dengan tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Kamis, 7 Agustus 2025
Dalam sambutannya, Bupati Ikram menegaskan bahwa setiap rupiah yang masuk ke desa merupakan tanggung jawab negara yang harus dikelola secara tepat, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Ia menyebut, keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kapasitas dan integritas pemerintah desa.
.
“Kabupaten Buru memiliki 10 kecamatan dan 82 desa. Ini bukan sekadar angka, melainkan 82 pusat pertumbuhan ekonomi, 82 ladang harapan rakyat, dan 82 titik awal kemajuan daerah,” ujar Ikram Umasugi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah menyalurkan dana desa melalui dua skema utama, yakni Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan langsung masuk ke rekening desa, serta Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten. Keduanya, menurut Ikram, adalah bentuk nyata kehadiran negara dan daerah dalam mendukung keberlanjutan pemerintahan serta pelayanan publik di desa.
Dalam forum tersebut, Bupati menyampaikan empat penegasan penting kepada seluruh kepala desa:
1. Tidak boleh ada satu rupiah pun dana desa atau ADD yang disalahgunakan.
2. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum tanpa pandang bulu.
3. Pemerintah Kabupaten Buru mendukung penuh upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.
4. Inspektorat dan aparat penegak hukum diminta aktif dan tegas dalam melakukan pembinaan serta pengawasan.
Ikram juga menekankan bahwa tanggung jawab pengelolaan keuangan desa merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang di tingkat daerah dijabarkan dalam visi-misi kepemimpinannya: Buru Berseri – Berbudaya, Sejahtera, dan Religius.
“Desa harus berbudaya dalam tata kelola, sejahtera dalam hasil pembangunan, serta maju dalam akuntabilitas dan integritas. Jangan sampai dana desa menjadi sumber masalah hukum, tapi jadikanlah sebagai motor penggerak ekonomi rakyat,” tegasnya.
Bupati Ikram juga meminta seluruh kepala desa memaksimalkan peran pendamping desa, baik pendamping lokal, tenaga pemberdayaan, maupun tenaga ahli. Mereka disebut sebagai mitra strategis sekaligus penggerak pembangunan desa.
Menutup sambutannya, Bupati Buru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku yang telah menyelenggarakan workshop tersebut.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Buru dan secara pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada BPKP yang telah memfasilitasi kegiatan penting ini. Semoga seluruh kepala desa dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya demi kemajuan desa dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Kaperwil Maluku (SP)
.