FOKUSPOST.COM | LABUSEL – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Jum’at (17/03/2023).
Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin dan diterima langsung Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA.
Sesuai dengan amanat pasal 191 peraturan Pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah, bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada badan pemeriksa keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Kegiatan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Bupati H. Edimin dan Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara.
Selanjutnya Bupati H. Edimin dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan Sumatera Utara atas di terimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2022.
“Harapan kami pemeriksaan laporan ini bisa di tindak lanjuti secara teknis, dan nantinya kami mohon bimbingan dan arahan bila dalam pemeriksaan ada hal hal yang perlu untuk diperbaiki”, ujar Bupati
“Pengelolahan keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan sampai saat ini belum sempurna dan sangat membutuhkan arahan dan bimbingan dari bpk perwakilan Sumatera Utara”, lanjut Bupati
Turut hadir, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ediy Parapat, Sekretaris Daerah Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP, Kepala Inspektorat Sofyan, Kepala BPKAD Imron Rohsadi, Kepala Dinas PU Safi’i.
J