FOKUSPOST.COM | BANDA ACEH — Polres Aceh Besar mengadakan sayembara berhadiah uang tunai dan satu unit sepeda motor bagi yang memberikan informasi bandar narkoba jenis sabu dengan berat diatas 100 gram, informasi ladang ganja dan pemiliknya, dan informasi bandar narkoba dengan berat lebih dari 1 kg, khususnya di wilayah Aceh Besar.
Menurut informasi yang beredar dalam flyer di salah satu akun Instagram, apabila memberikan informasi bandar narkoba khusus di wilayah hukum Aceh Besar berjenis sabu dengan berat di atas 100 gram berhakendapatlan uang tunai sebesar Rp5 juta.
Apabila memberikan informasi ladang ganja beserta pemilik ladang ganja khusus di wilayah hukum Aceh Besar dengan luas lebih dari 1 hektare, akan diberikan bonus sebesar Rp5 juta. Apabila memberikan informasi bandar narkoba khusus wilayah hukum Aceh Besar dengan berat lebih dari 1 Kg akan diberikan bonus satu unit sepeda motor Yamaha N-max.
“Identitas pelapor terjamin kerahasiaannya,”Ditulis dalam selebaran tersebut.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, membenarkan, bahwa saat ini pihaknya mengadakan sayembara tersebut,” Iya, benar Sayembaranya baru dibuka kemarin,” ujar Carlie, saat dikonfirmasi awak media, Kamis 13 Juli 2023.
Namun, kata Kapolres, hingga kini pihaknya belum menerima informasi terkait penemuan tersebut. Namun, pergelaran sayembara itu merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Kita sama-sama berharap tidak ada peredaran narkoba di wilayah Aceh Besar. Mari sama-sama kita mencegahnya,” pungkasnya.
(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)







