CPNS belum Diusulkan, Pemerintah Aceh Ajukan 3.566 Formasi P3K Tahun 2023

 

FOKUSPOST.COM | Banda Aceh  – Pemerintah Aceh mengusulkan 3.566 formasi PPPK (P3K) untuk posisi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis untuk formasi tahun 2023 ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI di Jakarta. Sementara, tidak ada usulan formasi CPNS untuk tahun ini.

Bacaan Lainnya

Usulan Pemerintah Aceh itu disampaikan dalam Surat bernomor : 800/94/2023, tentang Usulan Kebutuhan ASN 2023 untuk Pemerintah Aceh, tertanggal 27 April 2023, ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI di Jakarta dan ditandatangani oleh Sekda Aceh, Bustami.

“Sehubungan Surat Menpan RB RI Nomor : B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 tentang Pengadaan ASN tahun 2023, Pemerintah Aceh telah melakukan identifikasi dan penginputan kebutuhan ASN melalui e-formasi dengan rincian sebagai berikut. Bersama ini terlampir kami sampaikan daftar Usulan Kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2023,” bunyi surat tersebut, yang dikutip awak media, Selasa 25 Juli 2023.

Kepala Badan Kepagawaian Aceh (BKA) Abd Kohar melalui Kabid Pembinaan, Pengembangan Pegawai BKA, Munawar menjelaskan, tahun ini Pemerintah Aceh mengusulkan 3.566 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Munawar menuturkan, formasi itu terdiri dari PPPK Guru 2.494 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 281 formasi dan PPPK Tenaga Teknis 791 formasi, dengan total 3.566 orang. Dia mengungkap bahwa usulan formasi P3K itu juga masih menunggu persetujuan dari Menpan RB. “Untuk CPNS belum ada usulan,” kata Munawar.

Kasubid Formasi Pengadaan dan Pengkaderan BKA Aceh, Muhammad Rubi menambahkan, memang tidak ada usulan CPNS untuk Pemerintah Aceh termasuk Pemda lainnya di tahun ini. Usulan hanya berupa P3K saja.

“Sesuai surat Pak Menpan RB, B/522/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023. Tidak ada usulan CPNS dari Pemda. CPNS hanya untuk kementerian dan lembaga tertentu saja, termasuk tenaga dosen. Untuk Pemda tidak ada. Kita hanya boleh usulkan P3K saja. Kita masih menunggu persetujuan juga untuk P3K yang kita usulkan tersebut,” pungkasnya.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *