Curhat Bersama Kapolres Buru, Camat dan Perangkat Desa Bahas KDRT

Fokuspost.com | Maluku – Polres Buru menggelar curhat bersama camat dan perangkat desa bahas KDRT dengan tema Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dihadiri oleh Camat Namlea, Camat Lilialy, serta seluruh kepala desa di dua kecamatan tersebut. Kegitan berlangsung di Polres Buru, Rabu, (7/8/2024) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH. S.I.K. M.M.,

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta tindak pidana yang berhubungan dengan perempuan dan anak.

Kapolres Buru menjelaskan beberapa faktor penyebab terjadinya KDRT di dalam lingkungan rumah tangga, antara lain:

-Ketidakmampuan memberikan nafkah lahir dan batin.
-Perilaku caci maki dan penghinaan.
-Kekerasan seksual dalam rumah tangga.
-Kekerasan fisik yang dilakukan oleh pasangan.
-Kekerasan psikis yang mempengaruhi mental korban.

Kapolres juga menjelaskan pentingnya pelaporan kasus KDRT dan tindak pidana yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Pada kesempatan itu kepala desa juga memberikan curhatan mengenai kasus yang mereka alami, termasuk kasus kebakaran dan pelecehan seksual, untuk mendapatkan perhatian pihak kepolisian.

Atas hal tersebut
Kapolres berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan yang masuk. Ia menegaskan bahwa setiap perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai perlindungan hukum terhadap KDRT dan pentingnya melaporkan kasus-kasus kekerasan.

Di akhir kegiatan, disampaikan harapan agar sosialisasi mengenai KDRT dapat dilakukan di setiap desa di Kabupaten Buru. Kegiatan ini juga dievaluasi berjalan dengan baik dan lancar, memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *