Dalam Dua Pekan Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Mengungkap 10 Kasus Narkoba Dengan 15 Orang Tersangka

FOKUSPOST.COM | Aceh Timur – Dalam kurun waktu dua pekan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Timur telah berhasil mengungkap 10 (sepuluh) kasus serta mengamankan 15 (lima belas) orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K kepada awak media menyampaikan dalam rilis pers nya pada Senin (27/03/2023) tentang pengungkapan itu dilakukan sejak tanggal 20 Februari sampai dengan 06 Maret 2023.

“Dari 10 (sepuluh) kasus yang diungkap, ada peran serta 15 (lima belas) orang tersangka dan kini telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Timur beserta Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu yang telah diamankan 567.52 gram (bruto) serta 812,63 gram (bruto) narkoba jenis ganja,” ujar Kapolres Aceh Timur.

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, ke 15 (lima belas) orang tersangka tersebut semuanya adalah laki-laki dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda dan diamankan dari sejumlah lokasi yang berbeda juga dalam wilayah hukum (wilkum) Polres Aceh Timur.

Menurut Kapolres, dari ke 15 (lima belas) orang tersangka itu terancam hukuman bervariasi, mulai paling rendah 6 (enam) tahun penjara hingga sampai dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati, Diakui oleh Kapolres, keberhasilan mengungkap 10 (sepuluh) kasus dalam tempo 2 (dua) pekan dan itu tidak terlepas dari peran aktif semua pihak yang ikut membantu dalam pemberantasan peredaran narkoba.

“Aceh Timur ini milik kita bersama, jadi harus kita jaga bersama pula apabila ditemukan hal-hal yang bersinggungan dengan penyalahgunaan narkoba kami minta segera diinformasikan kepada kami secepatnya,” tegas Kapolres.

Karena itu Kapolres Aceh Timur sangat mengapresiasi terhadap peran serta masyarakat yang telah membantu dalam pemberantasan narkoba, yakni dengan memberikan informasi jika ada pengedar ataupun pemakai narkoba.

“Tanpa peran serta masyarakat kami akan sangat sulit mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkoba ini,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Sumber Humas Polres (Atim)
(Kaperwil Aceh – Fokus Post.com : Said Yan Rizal/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *