FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Dalam menyahuti Maklumat Forkopimda Kota Langsa tentang aktifitas Ibadah pada bulan suci Ramadhan 1444/H atau 2023/M, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, menjual mercon dan membakar kembang api yang terkesan lebih banyak mudharat serta menggangu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah, Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Langsa M. Husin, S. Sos. M.M, sebagaimana yang disampaikan Pj Walikota Langsa Ir. Said Mahdun Majid kepadanya ketika menerima pedagang mercon di Kantor Satpol-PP, pada Selasa (21/03/2023).
Kemudian lanjutnya, Kepada pengusaha Restoran, Caffe-Caffe, Rumah Makan, Warung Kopi serta penjual makanan berbuka untuk dapat membuka usahanya mulai pukul 15.30 – 19.30 Wib, dan menutup kembali mulai pukul 19.30 – 21.30 Wib, Kemudian tambahnya Pemerintah Kota Langsa sangat inten (serius) dalam melaksanakan penegakan Sya’riat Islam, yang artinya kami tetap melarang, main batu domino, Joker, sambung ayam, judi dalam bentuk apapun baik itu pada bulan suci Ramadhan maupun diluar bulan Ramadhan.
“Sementara itu juga ujar M. Husin yang juga putra Lueng Putu kepada awak media Fokus Post.com ditempat yang sama mengatakan, Bahwa kepada warga yang beragama non muslim agar dapat kiranya menghormati buat umat muslim yang sedang melaksanakan Ibadah puasa dengan tidak berbusana pakaian minim dan kedepankan etika dan moral, jangan melaksanakan makan minum serta merokok pada waktu siang hari di tempat-tempat terbuka, Demikian himbauan ini sebagaimana maklumat Forkopimda bagi yang tidak mengindahkan akan diberi sanksi kepada yang tidak mematuhinya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Langsa M. Husin, S. Sos, M.M.
(Kaperwil Aceh-Fokus Post.com : Said Yan Rizal)







