FOKUSPOST.COM | BURU – Dana Aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dari Partai PKB Kab.Buru berupa pengadaan dua unit alat mesin penggilingan Padi atau selepan jalan atau di sebut juga dengan Grandong. (30/10).
Harga dari alat tersebut berkisar Rp.74.000.000/unit.Jadi total dua unit alat tersebut anggaranya adalah Rp.148.000.000,.belum termasuk biaya transportasi.
Di duga alat tersebut dikelolah secara pribadi oleh Oknum tersebut yang mempunyai dana Aspirasi itu sendiri, yang disiasati melalui kelompok yang dibentuknya.
Karena di dalam sistim pengelolaan dari alat penggilingan padi tersebut ada sistim pembagian hasil, yang mana hasilnya dibagi tiga bagian.Sistim pembagian hasilnya seperti ini:
1.Untuk operator satu bagian.
2.Untuk pengelola satu bagian.
3.Di duga untuk bos satu bagian. Tapi atas nama keluarganya.
Kami dari Media mengkonfirmasi Anggota DPRD tersebut lewat’ whatsapp(WA)terkait dengan kelompok yang dibentuk ada atau tidak beliau jawab dengan santai”tentu saja ada”kata beliau.
Ketika ditanya lagi apa nama kelompok yang dibentuk dan berapa orang Anggota nya, Beliau menjawab; Tanya saja Dinas.
Tanya lagi tentang tiga pembagian dalam bentuk kerja beliau menjawab, Pembagian saya tidak tau.
Dari tempat yang terpisah, Kami dari Media mewawancarai beberapa masyarakat yang tak ingin disebut nama nya, dengan lantang mengatakan tidak pernah bentuk kelompok.
“Kalau emang kelompok itu ada, dimana dan apa nama kelompok tersebut, dan kalau sistim pembagian hasil tiga bagian itu jelas ada.
Lalu beliau juga mengatakan bahwa cara- cara seperti ini baru saya dapati.
Kami sangat tidak menginginkan hal yang seperti ini. Bisa dikatakan hanya mau nitip barang saja pada kami.
Ini kan barang bantuan kepada kelompok yang seharusnya dikelolah oleh kelompok itu sendiri. Tapi kok dianya masih minta pembagian dari hasilnya.
Kalau memang tidak ikhlas ya,,,ga usah memberi bantuan, tutur nya.
S.P Kaperwil







