Labuhanbatu-fokuspost.com-Skandal keuangan di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kini memasuki fase paling mencengangkan.
Proyek fiktif diduga digarap masif, dana desa diduga “disulap”, dan Inspektorat justru diam seribu bahasa.
Berdasarkan hasil investigasi awak media dan konfirmasi dari berbagai sumber, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait anggaran desa disebut telah rampung sejak awal Juni 2025. Namun hingga kini, dokumen penting itu tidak pernah dipublikasikan.
“Kalau LHP-nya selesai, kenapa disembunyikan? Jangan-jangan ada skenario besar di balik semua ini,” tegas Herman Damanik, Ketua Umum DPP LSM GEMPA.
Disisi lain temuan lapangan sangat mengejutkan. Beberapa proyek seperti pengerasan jalan lingkungan, rehab balai desa, dan pembangunan drainase yang telah dicairkan dan dilaporkan selesai, ternyata tak pernah dikerjakan!
Bahkan, dugaan kuat muncul bahwa praktik ini melibatkan bukan hanya Kepala Desa CEPS, tapi juga oknum perangkat desa dan pihak rekanan tertentu yang selalu menang proyek.
“Ini bukan kelalaian. Ini kejahatan keuangan yang terang-terangan!” ujar salah satu warga yang ikut menelusuri lokasi proyek.
Sikap bungkam Inspektorat Labuhanbatu menjadi sorotan utama. bahkan dituding “Masuk Angin” dimana tak ada pernyataan resmi, tak ada rilis ke publik, dan tak ada langkah hukum tegas.
Padahal, menurut UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dana publik wajib diawasi dan informasinya harus terbuka.
“Kalau Inspektorat tutup mata, ini bisa disebut pelanggaran hukum, bukan sekadar kelalaian birokrasi,” tandasnya.
Melihat tidak adanya tindakan tegas, warga Desa Pondok Batu dan aktivis lokal mulai menggagas akan melakukan rencana aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Inspektorat dan Kantor Bupati Labuhanbatu.
Aksi ini bisa meledak sewaktu-waktu jika tak ada kejelasan hukum dalam waktu dekat.
“Kami lelah dibohongi! Kalau tak ada tindakan, kami akan turun ke jalan,” kata salah satu tokoh pemuda desa yang enggan namanya dipublish.
Tak hanya itu, LSM dan warga tengah mempersiapkan laporan resmi ke pihak penegak hukum yang berwenang, argetnya jelas: menyeret seluruh pihak yang terlibat ke ranah hukum nasional.
Selain Tim dan Jurnalis meminta bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita didesak turun tangan.
Masyarakat meminta agar Bupati segera membentuk tim investigasi independen atau memerintahkan Sekda untuk memanggil Kepala Inspektorat dan pihak-pihak terkait.
“Kalau Pemkab diam, rakyat bisa mengira ada ‘main mata’ di balik skandal ini,” tegasnya.
Tim/ dan wartawan memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga akar-akarnya dan membuka kanal pengaduan terbuka bagi masyarakat yang memiliki bukti tambahan