Buru-fokuspost.com-Kerusakan lingkungan di Kali Anhoni, Kabupaten Buru, bukan lagi masalah biasa. Pencemaran berat yang bersumber dari aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak telah menjadikan sungai ini sebagai aliran limbah beracun yang mengancam kesehatan masyarakat, ekosistem, hingga masa depan generasi di sekitarnya.
Namun di tengah lambannya respons pemerintah terhadap krisis ini, datang secercah harapan dari pihak swasta.
Sebuah perusahaan menyatakan komitmen konkret untuk menggelontorkan dana sebesar Rp 50 miliar untuk memulai proses pemulihan Kali Anhoni, tanpa mengandalkan dana APBD.
Fokus utama pemulihan ini adalah pengangkatan sedimentasi tercemar yang telah menumpuk dan memperparah pencemaran air di sepanjang aliran sungai.
Langkah ini menjadi terobosan nyata dan mendesak, terlebih karena tidak membebani keuangan negara.
Yang dibutuhkan kini hanyalah keberanian dan ketegasan dari Gubernur Maluku untuk segera memberikan regulasi serta payung hukum yang jelas, agar proses pemulihan bisa segera dimulai.
Kali Anhoni tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa. Setiap hari yang dilewatkan tanpa tindakan hanya memperburuk kondisi lingkungan dan memperbesar risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar. Aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat terus mengingatkan: ini adalah darurat ekologis.
Langkah pihak swasta ini seharusnya disambut sebagai bentuk kolaborasi strategis. Bukan dicurigai, apalagi dipersulit.
Pemerintah hanya perlu menyusun regulasi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat serta lingkungan.
Kini, publik menanti bukan lagi janji, tapi langkah nyata. Jika kesempatan ini tidak dimanfaatkan segera, kerusakan Kali Anhoni bisa mencapai titik yang tidak bisa dipulihkan lagi.
Sebelum semuanya terlambat, saatnya Gubernur Maluku turun tangan dan membuktikan keberpihakan pada rakyat dan lingkungan.
Kaperwil Maluku (SP)