Fokuspost.com | Maluku – Ditulis oleh Dr. Nirwan, SH, MH, Dosen Pasca Sarjana Universitas Airlangga Surabaya.
Perhelatan debat kandidat calon Bupati Buru 2024 tahap pertama yang digelar KPU baru saja selesai pada Rabu sore, (23/10/2024).
Masing-masing calon Bupati telah menyampaikan visi dan misi menyangkut program kerja mereka apabila terpilih sebagai Kepala Daerah.
Pada edisi ini, penulis lebih focus ke persoalan krisis moral dalam prespektif pembangunan yang bermartabat yang disampaikan oleh calon Bupati nomor urut 1 Muhamad Daniel Rigan.
Krisis moral yang dimaksud oleh Muhamad Daniel Rigan yang saat ini terjadi di Kabupaten Buru bukan merujuk pada rusaknya moral atau merosotnya nilai-nilai kemanusiaan warga Buru, tapi tertuju pada prilaku politik para pengambil keputusan yang lebih mengutamakan keluarga, kelompok dan lain-lain yang dalam bahasa keseharian disebut KKN.
Beberapa contoh krisis moral yang terjadi adalah;
1. Soal penempatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijabat oleh keluarga dan kroni-kroni Bupati.
2. Sejumlah proyek diatur oleh Bupati, keluarga dan orang-orang dekatnya.
3. Penempatan Camat, pj. Kades, sampai kepsek diatur sesuka hati oleh Bupati dan orang-orang dekatnya.
4. Terjadi korupsi karena lemahnya sistim pengawasan dan banyak hal negatif lainnya.
Penting diingat, bahwa tidak ada solusi yang sempurna
dalam mengatasi krisis moral dari para pengambil keputusan yang akan merugikan masyarakat secara keseluruhan terkecuali ada satu aturan dengan sistim digitalisasi yang sifatnya mengikat semua orang dalam pengawasan atau kontrol yang ketat.
Dengan mengadopsi pendekatan yang berbasis nilai dan prinsip moral yang kokoh, serta dengan memanfaatkan dukungan sosial dan sumber daya yang profesional serta sistim digitalisasi, individu dapat mengatasi krisis moral dengan lebih baik.
Apa yang disampaikan oleh Daniel Rigan saat debat kandidat soal terjadi krisis moral yang berujung pada KKN adalah bukan sesuatu yang berlebihan, hanya saja kemudian diframing oleh lawan-lawan politiknya seolah-olah Daniel menuduh semua orang di Buru mengalami krisis moral yang berkonotasi negatif.
Dalam kaitan dengan pembangunan yang bermartabat dan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih atau clean government, maka manusia tidak bisa lagi dipercaya untuk mengawasi manusia lain, sehingga untuk menyelamatkan negeri ini dari korupsi, kolusi dan nepotisme akibat krisis moral, maka seluruh aparatur pemerintahan di negeri ini perlu dilindungi dengan sistim digital sehingga orang sudah tidak bisa lagi berbuat sesuatu atas kehendaknya sendiri yang menguntungkan dirinya dan merugikan orang lain.
Transformasi digital dalam pelayanan publik bukan hanya sekedar mengganti proses manual dengan sistim komputerisasi, tapi lebih dari itu, transformasi tersebut adalah tentang budaya organisasi dan mengembangkan infrastruktur yang diperlukan.
Krisis moral dapat menjadi hambatan dalam pembangunan yang bermartabat dan berkelanjutan karena pembangunan membutuhkan landasan nilai dan moral yang baik.
Kaperwil Maluku (SP)