Namlea – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Cabang Kabupaten Buru melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Buru meminta Kapolres menangkap 3 aktor pelaku dugaan pencemaran lingkungan di areal Wasboli dan memproses sejumlah aktor pelaku usaha/kegiatan penambang emas tanpa ijin di gunung botak dan sekitarnya.
Aksi demontrasi Ampera dipimpin oleh Korlap I dan II, M. Safri Fua dan Moksen Umasugi, dilakukan di depan kantor Polres Buru, Sabtu, (25/1/2025)
Pendemo meminta secara tegas kepada Polres Buru agar memanggil 3 aktor yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan yakni, Emy Batpoti, Yusuf Batpoti, dan Abdullah Batoti karena telah melakukan penambangan ilegal dengan menggunakan Bahan Berbahaya Beracun (B3) jenis cianida dan kostik.
Dalam aksi Ampera, mereka juga meminta Polres Buru untuk segera menangkap sejumlah pelaku tambang ilegal dan donatur yang berada pada lingkaran tambang gunung botak
Selain Trio Batpoti, yakni, Emi batpoti, Yusuf Batpoty, dan Abdulah Batpoty, ada juga penambang lainnya yang dilaporkan antara lain, Hi. Markus, Hi. Komar, Hi. Juma, Frman, Abdulah, Widodo, dan Dedi.
Salah satu pendemo dengan tegas minta agar Polres Buru segera menangkap mereka karena selama ini Trio Batpoty sudah diketahui cukup lama melakukan penambangan emas ilegal di seputaran Wasboli dusun Anahoni, dan mereka seenaknya melakukan kegiatan tanpa memikirkan dampak penting bagi lingkungan seperti pencemaran maupun kerusakan lingkungan.
Aksi demo AMPERA diakhiri dengan penyerahan tuntutan yang disampaikan oleh salah satu peserta aksi kepada Anggota Polres Buru. Salah seorang yang didemo ketika dikonfirmasi,
sampai berita ini dipublis tidak memberikan tanggapan.
Kaperwil Maluku (S.p)