FOKUSPOST.COM | MALUKU – Dewan pimpinan Daerah ( DPD) Partai Demokrat Maluku akhirnya, mulia melaksanakan proses menetapkan Daftar Calon Anggota Legislatif untuk tingkat kabupaten/kota, rabu 12/04/2023.
Penetapan itu di lakukan dalam rapat pleno pimpinan DPD partai Demokrat Maluku bersama Badan pemenangan pemilu ( Bappilu ) DPD provinsi maluku, juga badan saksi dengan melibatkan para pimpinan DPC dan Bappilu masing – masing DPC.
Pantuan jurnalime online, ini kemaring pleno penetapan sudah di lakukan untuk lima kabupaten/kota masing – masing kota ambon, maluku tengah, seram ,seram bagian barat, dan buru selatan, maluku barat daya di tambah calon anggota DPRD provinsi maluku, masing – masing dapil.
Pleno bakal di lanjutkan 13 april 2023, atau hari kamis, untuk kabupaten tersisa yaitu : buru,kota tual, maluku tenggara, aru, seram bagian timur, dan kepulauan tanimbar .
Ketua Bappilu DPD demokrat maluku Nus ukru, kepada wartawan mengatakan penetapan di lakukan setelah mendengarkan presentasi dari masing – masing ketua DPC, juga Bappilu tingkatan itu tentang potensi para bakal calon.
Tentunya selama potensi para bakal calon untuk maraih suara, ada pertimbangan pertimbangan normatif, termasuk dalam penetapan nomor urut, kata ukru.
Ia mengaku, untuk lima kabupaten/kota dan calon legislatif provinsi, pleno berjalan lancar dan selalu saja ada kesepakatan antar DPC dngan DPD yang punya kewenangan untuk menetapkan.
Ia, kalau untuk tingkat kabupaten/kota, kewenangan ada di DPD kalau calon legislatif tingkat provinsi dan DPR RI, kewenangan ada di DPP, ujarnya.
Kendati begitu, lanjut nus hasil pleno untuk tingkat kabupaten/kota, juga calon pronvisi akan di sampaikan juga ke DPP untuk mendapat persetujuan.
DPP sudah menetapkan pendaftaran bacaleg ke KPU untuk semua tingkat, bagi partai demokrat bakal di lakukan serentak pada tanggal, 7 mei 2023, pungkas ukru.
( HN)







