Desa Pondok Batu Dilanda Isu Serius: Kades Diduga Terlibat Sejumlah Skandal Keuangan

Ket.foto : Ilustrasi Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut

 

Bacaan Lainnya

Labuhanbatu-FokusPost.com-Kepala Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, berinisial CEPS tengah menjadi sorotan publik.

Sejumlah dugaan pelanggaran serius yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa mencuat ke permukaan.

Tim fokuspost.com resmi melayangkan surat konfirmasi terbuka kepada sang kades guna menjawab lima poin krusial yang kini menjadi perhatian masyarakat.

1. Silpa Dana Desa 2021 Tak Kunjung Dipertanggungjawabkan

Tercatat adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp 162 juta yang tidak dikembalikan ke kas desa.

Hingga saat ini, tidak ada kejelasan terkait pertanggungjawaban dana tersebut. Publik mempertanyakan: siapa yang harus bertanggung jawab dan mengapa belum ada proses hukum yang berjalan?

2. Dana Desa 2022–2023 Diduga Dikorupsi

Dalam APBDes 2023 tercatat anggaran Rp 1,22 miliar. namun, laporan dari warga dan kepala dusun menyebutkan bahwa banyak program bantuan yang tertulis dalam dokumen tersebut tidak pernah terealisasi.

Dugaan markup dan laporan fiktif pun mencuat. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik korupsi terstruktur di tingkat desa.

3. Proyek Kantor Desa Mangkrak, Besi Berkarat dan Pondasi Rusak

Proyek pembangunan kantor desa menjadi polemik besar. Fisik bangunan yang hanya terdiri dari besi berkarat dan pondasi yang mulai rusak menimbulkan tanda tanya besar.

Kemana perginya anggaran pembangunan yang seharusnya menghasilkan kantor representatif untuk pelayanan masyarakat?

4. Alasan Dana Operasional Tidak Cair: “Gali Lubang Tutup Lubang”?

Dalam beberapa kesempatan, Kades Carli Ester berdalih bahwa keterlambatan program desa disebabkan oleh dana operasional yang belum cair.

Bahkan, ia menyebut harus “gali lubang tutup lubang”. Pernyataan ini justru memperkeruh keadaan. Apakah benar pemerintahan desa hanya dijalankan berdasarkan utang pribadi kepala desa?

5. Dugaan Kolusi dengan Dinas PMD dan Inspektorat

Desakan LSM dan masyarakat agar aparat hukum menyelidiki dugaan kolusi antara oknum desa dengan pejabat kabupaten semakin menguat.

Dituding, ada permainan sistemik yang melibatkan Dinas PMD dan Inspektorat. Apakah Kades bersedia diperiksa secara terbuka bersama pihak-pihak terkait?

CEPS ketika dikonfirmasi melalui via whatsApp (28/6) oleh fokusost.com terindikasi memilih bungkam dan tak memberikan klarifikasi secara resmi 

Kemudian, fokuspost.com juga telah mengonfirmasi pihak Inspektorat Labuhanbatu, namun hingga Senin (30/6/2025), belum ada tanggapan resmi dari Sekretariat Inspektorat.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, menjelaskan bahwa:

“Sudah disikapi oleh Dinas PMD. Masalah temuan inspektorat tersebut, bidang Pemdes sudah melakukan pembinaan agar temuan itu dibayarkan ke rekening desa,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Hingga kini, masyarakat masih menanti klarifikasi langsung dari Kades CEPS. Jika dirinya merasa tidak bersalah, publik menuntut pembuktian melalui data, bukan diam dan lempar tanggung jawab ke masa lalu atau pejabat pengganti (Pj).

fokuspost.com akan terus memantau perkembangan dan menyiarkan informasi terbaru secara berimbang demi keadilan dan keterbukaan informasi publik.(TIM)

 

 

To be continue…

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *