Di duga 500 Ha, Lahan masyarakat kelompok tani KTPM ‘di rampas’ PT.NUBIKA JAYA

Ket. Gambar :  masyarakat kelompok tani KTPM saat unjuk rasa di PT.NUBIKA JAYA

Tanjung Mulia/ Labusel-(jpsnews.com)

Bacaan Lainnya

Ratusan Masyarakat kelompok tani yang tergabung dalam Kelompok Tani Perjuangan Mulia (KTPM) melaksanakan unjuk rasa di Perseroan Terbatas (PT) Nubika Jaya di Areal Perkebunan di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (LABUSEL), Sumatera Utara, Senin (20/2/2023), sekira pukul 10.47 wib.

Sesuai dengan surat pemerintah Provinsi Sumatera Utara nomor 593 tahun 2006, KTPM Desa Tanjung Mulia yakni meminta agar PT.NUBIKA JAYA yang di duga telah merampas tanah rakyat agar di tangkap dan di adili.

 

Pantauan di lapangan (20/2/23) ada beberapa statement pernyataan sikap dan tuntutan dari unjuk rasa masyarakat Tanjung mulia yakni di antaranya

1. Agar PT NUBIKA JAYA yang tergabung dalam PT.Permata Hijau Group segera angkat kaki sekarang juga dari area (lahan) kami yang tergabung dalam kelompok tani Perjuangan Mulia (KTPM) yang di rampas, di kuasai, dan di usahai PT.Nubika Jaya (PT.Permata Hijau Group) selama 27 tahun dengan lahan seluas 500 Ha (Hektar) yang berlokasi di desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten LABUSEL .bila pihak PT.Nubika Jaya tidak angkat kaki maka kami akan mengambil langkah langkah ang menurut kami adalah penyelamatan hak kami.

2. Meminta kepada Pihak Kapolri, dari Mabes Polri, Polda Sumut, Polres Labusel, ataupun jajaran kepolisian di segala tingkatan maupun pihak lainnya  untuk turut serta mengamankan dan menyelamatkan aset masyarakat (rakyat) dari rongrongan Mafia tanah yang saat ini sedang gencar gencarnya di basmi pemerintah Republik Indonesia.

3. Meminta kepada menteri ATR/BPN RI, Kepala BPN Sumut, Kepala BPN Kabupaten Labusel, dan pihak PT.Nubika Jaya  agar memberikan kepada kami salinan Hak Guna Usah (HGU) yang di berikan kepada PT.Nubika jaya di desa Tanjung mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

4. Jika PT.Nubika Jaya tidak memiliki HGU di desa Tanjung Mulia, Kampung Rakyat, Labusel, kami minta dan tuntut agar PT.Nubika Jaya segera angkat kaki dari Desa Tanjung Mulia  sekarang juga dan pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya bertindak tegas dalam melaksanakan fungsinya terkait hal yang di maksud.

Abdullah Efendi Hasibuan saat di konfirmasi (20/2/23) selaku Ketua dari kelompok tani KTPM memberikan tanggapan yang menohok .

” Kami meminta hak kami bang, lahan yang seluas 500 Ha, yang sudah lama  di kuasai oleh PT.Nubika jaya yang tidak memiliki HGU.” Ujar Abdullah .

Abdullah juga menekankan bahwa apabila jalan aksi unjuk rasa damai ini tidak menemui titik terang , maka kami masyarakat Kelompok tani KTPM akan melakukan langkah langkah yang menurut kami adalah penyelamatan hak kami (500 Ha.red)

Terpisah saat diskusi beberapa perwakilan dengan KTPM dan Manager PT.Nubika Jaya di ruang kerjanya, Sulaiman Damanik.

” Saya juga selaku manager, Kiranya  juga belum bisa memberikan keputusan berapa hari tenggang waktunya,
Nggak mungkin bisa saya tangani, saya juga sarankan kepada orang bapak bahwa hubungi ke humas kami, karena saya juga gak bekerja sendiri.” Ujar manager PT.Nubika Jaya Sulaiman Damanik saat menjawab diskusi di ruang kantor PT Nubika Jaya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Catur Sungkowo melalui Kabag ops AKP Rahman menutur kan , beliau berharap kepada masyarakat KTPM agar menjaga kondusifitas dan keamanan di areal Perusahaan

” Sampaikan dengan sportif, dan tetap jaga keamanan dan jangan anarkis.” Ujar AKP Rahman.

turut hadir Aksi unjuk rasa Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, SH, SIK staf jajaran kepolisian, massa KTPM , para insan pers dari media cetak, online, elektronik,

Hingga berita ini di terbitkan , masyarakat KTPM terus menunggu waktu dari pihak perusahaan  PT.Nubika Jaya.(HD)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *